19 January 2024 14:54 WIB

3 Artis Kader PAN Dipanggil Bawaslu Buntut dari Bagi-Bagi Susu di CFD

Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kegiatan bagi-bagi susu di kawasan  CFD Jalan Sudirman-Thamrin pada 3 Desember 2023. Saat acara berlangsung, tiga artis dari Kader PAN, diantaranya Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya, ikut hadir bersama Gibran dalam acara bagi-bagi susu.

Buntut bagi-bagi susu gratis yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka beserta ketiga artis kader partai Zulkifli Hasan ini membuat mereka mendapat panggilan dari Bawaslu. Bagi-bagi susu di area CFD (Car Free Day) diduga melanggar kampanye karena tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, “HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut”.

Benny Sabdo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan, “Saya dapat update mulai ada pemanggilan, itu kan selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi”

Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa dirinya tidak akan pilih-pilih dalam bersikap, “Tentu kalau soal penanganan pelanggaran seperti yang disampaikan pak Ketua Bawaslu. Kami Bawaslu tidak akan pandang bulu. Tidak akan tebang pilih. Dan tentu patokan kita adalah regulasi. Sejauh itu ada dasar hukum tentu kita akan jalankan”. 

Pemeriksaan ketiga artis tersebut sudah dijadwalkan oleh Bawaslu Jakarta Pusat pada Senin, 18 Desember 2023. Namun, ketiganya mangkir dari panggilan tanpa memberikan konfirmasi. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Cristian Nelson Pangkey berencana melakukan penjadwalan ulang ketiga artis tersebut pada Kamis, 21 Desember 2023,  “Ya kami akan jadwalkan lagi. Kemarin belum sempat datang. Rencananya Kamis 21/12”.

Sumber : Viva.com

Akhirnya, Uya Kuya dan Pasha Ungu penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat buntut dari aksi  bagi-bagi susu. Zita Anjani yang turut hadir menemani keduanya ikut berkomentar, “Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu kalau nggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan? Apalagi ini sudah ditangani Sentra Gakkumdu”.

Zita beralasan bahwa acara bagi-bagi susu itu bukan untuk kampanye, “Bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi nggak ada alat peraga kampanye dan nggak ada ajakan mencoblos. Aksi ini ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, apalagi anak-anak. Antusiasme masyarakat juga tinggi,” ungkapnya.

Sumber : Kompas.TV

Sebelumnya, saat Bawaslu RI melakukan konferensi pers pada Selasa, 19 Desember 2023, Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI menyampaikan, “Bapak Gibran Rakabuming Raka Calon Presiden nomor urut dua di arena Car Free Day pada tanggal 3 Desember 2023 di Jakarta dengan melibatkan anak-anak telah ditindaklanjuti lanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. Bahwa hasil tindak lanjut tersebut tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak yang artinya tidak berunsur  pidana pemilu. Sehingga hal tersebut bukan termasuk pidana pemilu. Namun, Bawaslu masih menelusuri lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya”.

Sumber Artikel :  

  • Jakarta, J.- (no date) Jakarta, JDIH. Available at: https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/10897/peraturan-gubernur-nomor-12-tahun-2016-tentang-pelaksanaan-hari-bebas-kendaraan-bermotor (Accessed: 18 January 2024). 
  • Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya Dan Pasha Ungu (no date) merdeka.com. Available at: https://www.merdeka.com/politik/buntut-aksi-gibran-bagi-bagi-susu-di-cfd-bawaslu-panggil-eko-patrio-uya-kuya-dan-pasha-ungu-63431-mvk.html?screen=2 (Accessed: 18 January 2024). 
  • Uya Kuya, Eko Patrio Hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD (no date) merdeka.com. Available at: https://www.merdeka.com/politik/uya-kuya-eko-patrio-hingga-pasha-ungu-pastikan-hadiri-pemeriksaan-bawaslu-buntut-aksi-gibran-bagi-bagi-susu-di-kawasan-cfd-65507-mvk.html?screen=2 (Accessed: 19 January 2024). 
  • Politik, I. (2023) Bagi-Bagi Susu Dipermasalahkan, Pan Bingung Dengan Panggilan Bawaslu, nasional. Available at: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231221184348-633-1040382/bagi-bagi-susu-dipermasalahkan-pan-bingung-dengan-panggilan-bawaslu (Accessed: 19 January 2024). 

Sumber Youtube : 

  • (2023). 20 December. Available at: https://youtu.be/rVQQWuQdCZk?si=1C9ix1RTXx7euyQQ (Accessed: 18 January 2024). 

Sumber Foto :

  • Adhitiawarman, D. (no date) Zita Anjani CFD Bersama Gibran & Blue Squad Sambil Bagikan Susu Gratis, detiknews. Available at: https://news.detik.com/pemilu/d-7069663/zita-anjani-cfd-bersama-gibran-blue-squad-sambil-bagikan-susu-gratis (Accessed: 18 January 2024). 
  • Dedy Priatmojo, A.T. (2023) Zita Anjani, Pasha Ungu Dan Uya Kuya penuhi Panggilan Bawaslu soal Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Halaman 2, viva.co.id. Available at: https://www.viva.co.id/berita/politik/1670163-zita-anjani-pasha-ungu-dan-uya-kuya-penuhi-panggilan-bawaslu-soal-gibran-bagi-bagi-susu-di-cfd?page=2 (Accessed: 19 January 2024). 

Berita Lain

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?