Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

SIRA

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumMuslim Syamsuddin
SekretarisMuhammad Daud
BendaharaTidak ada
Nomor Urut di KPU23
Tahun Didirikan4 Februari 1999
Kantor PusatJl. Teuku Nyak Arief, Kec. Syiah Kuala Lueng Bata Kota Banda Aceh
Keterwakilan Perempuan18 dari total 57 DCT (32%)

Partai SIRA adalah partai politik di Aceh yang merupakan perubahan yang lanjutan Perjuangan Partai Suara Independen Rakyat Aceh, sebagai wadah bagi rakyat Aceh untuk setia, istiqomah, reformis dan amanah dalam memperjuangkan perdamaian, demokrasi, Keadilan dan kesejahteraan.

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Perjalanan panjang pergolakan dan konflik di Aceh terjadi karena keinginan masyarakat Aceh untuk memperjuangkan negeri yang maju dalam segala bidang, berperadaban, berkeadilan, berprikemanusiaan, perdamaian berkelanjutan dan kebebasan yang Islami dan berkearifan lokal.

Maka lahirlah organisasi pergerakan sipil SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh) pada 4 Februari 1999 untuk memfasilitasi perjuangan tersebut secara damai selama bertahun-tahun.

Sejak 15 Agustus 2005 telah dicapai kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

Masyarakat Aceh mengalami berbagai pergolakan, seperti konflik yang menimbulkan banyak korban massal hingga bencana gempa bumi dan tsunami aceh pada 26 Desember 2004 lalu yang tidak pernah diduga sebelumnya.

Sedangkan rakyat Aceh sangat berkeinginan untuk keluar dari krisis konflik berkepanjangan, menjadi lebih maju serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan fundamental mereka.

Adanya Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ikutannya telah melahirkan Undang-Undang No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Pemerintah No. 20/2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh dan Qanun-qanun Aceh, serta kebutuhan untuk memperjuangkan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan merupakan basis politik dan hukum bagi dibentuknya Partai Politik Lokal SIRA.

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Partai SIRA beraqidah islamiyah yang berdasarkan Alquran dan as-Sunnah. Asas yang dijunjung Partai Sira adalah persaudaraan, kerakyatan, ke-Aceh-an dan keadilan sosial.

Prinsip perjuangan Partai SIRA adalah pengabdian kepada Allah SWT dengan menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, kemanusiaan, kerelawanan, perdamaian dan demokrasi.

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Memperjuangkan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan.

Misi:

Dalam AD ART Partai Sira tercantum tujuan Partai SIRA didirikan, diantaranya : 

  • Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh
  • Mendorong perdamaian yang berkelanjutan
  • Memperjuangkan penegakan HAM dan demokrasi di Aceh
  • Memperjuangkan kedaulatan rakyat
  • Menciptakan keadilan sosial
  • Mewujudkan kesejahteraan rakyat;

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Belum ditemukan informasi mengenai program-program yang diangkat Partai Sira dalam Pemilu 2024.

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Belum ditemukan pelanggaran yang Partai SIRA lakukan dalam Pemilu 2024

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Muslim Syamsudin

Muslim Syamsuddin dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SIRA periode 2022-2027 dalam Kongres II Partai Sira pada 28 Maret 2022 di Lhokseumawe.

Selain menjadi Ketua Umum, Syamsuddin juga menjabat sebagai DPW Aceh Utara dan DPR Aceh Komisi V Periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

Partai Sira telah dua kali ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum pada 2009 dan 2019.

Kami tidak menemukan informasi perolehan suara Partai Sira pada Pemilu 2009.

Pemilu 2009

Pada Pemilu Anggota DPR Aceh 2019 Partai Sira memperoleh 38.470 suara sah (1,45%) dan memperoleh satu kursi dalam DPR Aceh.

Pemilu 2019

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?