Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

PPP

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumH. Muhamad Mardiono
Sekretaris JenderalH. Moh. Arwani Thomafi
BendaharaR. Arya Permana Graha
Nomor Urut di KPU17
Tahun Didirikan5 Januari 1973
Kantor Pusat Jl. Pangeran Diponegoro, No.60 RT.01/RW.02
Keterwakilan Perempuan214 dari total 580 DCT (36,90%)

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

PPP Hasil Penggabungan Berbagai Partai Islam

Partai Persatuan Pembangunan merupakan partai lama yang dibentuk pada masa Orde Baru, 5 Januari 1973.

Cikal bakal terbentuknya PPP merupakan gabungan dari beberapa partai islam yang sudah ada sebelum Pemilu 1977, diantaranya Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipelopori oleh KH Idham Chalid (Ketua Umum PB NU), H.Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi), SH, Haji Anwar Tjokroaminoto (Ketua Umum PSII), Haji Rusli Halil (Ketua Umum Perti), dan Haji Masykur (Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR). 

 

Ketua Umum PPP

Mohammad Syafaat Mintaredja1973-1978
Ismail Hassan Metareum1989-1998
Hamzah Haz1998-2007
Suryadharma Ali2007-2014
Romahurmuziy2016-2019
Suharso Monoarfa2019-2022

 

Pergantian Logo dan Asas karena Tekanan Orde Baru

Asas yang diterapkan PPP di awal terbentuknya adalah berasas islam dengan lambang Ka’bah. Namun, mulai tahun 1984, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu karena tekanan politik pada masa Orde Baru.

Selanjutnya, PPP secara resmi menggunakan asas pancasila dan lambang bintang segi lima berdasarkan Muktamar I PPP 1984. 

Setelah Soeharto turun dari kekuasaannya, PPP kembali menggunakan lambang Kabah dan berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila, meskipun asas partai adalah islam.

 

Masa Reformasi

Setelah reformasi, PPP kehilangan pamor. Menurut informasi dari Kompas Data, hal itu disebabkan karena semakin hilangnya tokoh islam berkarisma dalam PPP dan mulai bermunculannya partai islam lainnya.

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Grafik ini menggambarkan sejauh mana partai politik berasas pada pancasila sebagai ideologi resmi negara. Skor 1 untuk pancasila dan 10 untuk islam. PPP dapat dikatakan sebagai partai islami dari sudut pandang kadernya karena berada di angka 7.22, mendekati angka 10.

Selain itu, New Mandala melakukan survei terhadap ideologi 10 partai politik di Indonesia dalam kategori kiri (progresif) dan kanan (konservatif). Definisi kiri dan kanan berfokus pada serangkaian ideologi yang menekankan pada aspek keadilan sosial, kesetaraan, dan reformasi ekonomi. 

Menurut informasi yang diambil dari Komite Informasi Sadar Pemilu (KISP), partai politik yang memiliki haluan sayap kiri adalah partai politik yang menginginkan campur tangan pemerintah dalam setiap kebijakan, seperti kebijakan ekonomi, kemakmuran dan berbagai kebijakan sosial lainnya. 

Sedangkan, partai berhaluan sayap kanan lebih mengedepankan pengembangan individu dan menolak campur tangan pemerintah dalam berbagai aspek, menolak biaya sosial yang mahal, serta mendukung kebijakan yang bersifat konservatif.

Grafik ini menggambarkan pandangan kader-kader terhadap partai politik mereka sendiri dalam skema kiri dan kanan. Skor 1 (partai kiri) yang berorientasi kepada liberal atau progresif dan skor 10 (partai kanan) yang berorientasi konservatif. PPP menempati posisi 6,81 sebagai partai yang paling konservatif.

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keIslaman.

Misi:

PPP memiliki program kerja atau program yang dibagi ke dalam beberapa bidang, yaitu bidang agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan.

  • Bidang Agama

PPP mengedepankan peran agama sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan negara dengan hubungan yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling toleransi antar umat beragama.

  • Bidang Politik

PPP terfokus dalam aspek penguatan ke-lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber-demokratis dan berakhlakul karimah demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi.

  • Bidang Ekonomi

Di bidang ekonomi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih menekankan pada konsep ekonomi kerakyatan.

  • Bidang Hukum

Menegakkan supremasi hukum akan selalu dijunjung tinggi oleh PPP dengan ikut serta dalam upaya pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), penguatan institusi dan instrumen penegak hukum serta selalu ikut aktif dalam pembaharuan hukum nasional.

  • Bidang Sosial

PPP selalu berkomitmen untuk terus mewujudkan kehidupan sosial yang religius dan bermoral dengan menghilangkan budaya kekerasan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya.

  • Bidang Pengetahuan, Keterampilan, dan Pendidikan

Dalam bidang pengetahuan dan keterampilan, PPP ikut membantu demi terbentuknya manusia yang berkualitas dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Dilansir dari R.MOD.ID, Muhamad Mardiono selaku Ketua Umum PPP yang ditemui di Rapat Kerja Nasional I Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka’bah (AMK) menyampaikan strategi pemenangan yang dilakukan PPP.

Berikut ini adalah program unggulan yang diangkat PPP sebagai strategi pemenangannya :

1. Program Harga Murah

2. Kerja Mudah

3. Percepatan Pembangunan

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Belum ditemukan pelanggaran yang PPP lakukan dalam Pemilu 2024

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Hamzah Haz

Hamzah merupakan tokoh politik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004.

Sebelum menjadi Wakil Presiden, Hamzah Haz didapuk menjadi Ketua Umum PPP dalam dua periode, 1992-1997 dan 19997-1999.

Suryadharma Ali

Suryadharma Ali merupakan salah satu tokoh atau politisi dari PPP yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2007-2011 dan 2011-2015.

SDA (Suryadharma Ali) mulai terjun ke dunia politik sejak diangkat menjadi Ketua Komisi V DPR RI 2001-2004, sekaligus sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI tahun 2004-2009.

Muhamad Mardiono

Mardiono adalah Ketua Umum PPP periode 2020-2025. Sebelum menjadi Ketua Umum Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan menjadi Wakil Ketua Umum PPP mendampingi Muhammad Romahurmuziy.

Selain berada dalam ranah politik, Mardiono dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki berbagai perusahaan besar di bidang logistik, perdagangan, dan jasa.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

Tahun 1977 adalah kali pertama PPP mengikuti Pemilu 1977. Suara terendah yang diperoleh PPP sepanjang Pemilu 1977-1997 sebesar 13.701.428 (Pemilu 1987) dan tertinggi adalah 18.743.491 (Pemilu 1977)

Berdasarkan data yang dilansir dari situs resmi BPS, terlihat perolehan suara PPP pada Pemilu 1999 sebesar 11.313.037 suara (10,72%) dari total suara sah nasional.

Angka tersebut menjadikan PPP berada di urutan ke-4 sebagai partai dengan jumlah suara tertinggi dari 48 partai yang berlaga pada Pemilu 1999.

PPP berhasil menempatkan 58 kader (12,55%) di kursi parlemen.

Pemilu 1999

Pada pemilu 2004, suara yang dicapai oleh PPP mengalami penurunan menjadi 9.248.764 suara (8,15%) dari total suara sah nasional.

Jumlah tersebut menempatkan PPP pada urutan ke-4 sebagai partai yang memperoleh suara tertinggi dari 23 partai yang ikut berkompetisi pada Pemilu 2004.

Angka tersebut berhasil membawa 58 wakil PPP (10,55%) di kursi parlemen DPR RI.

Pemilu 2004

Lima tahun berikutnya, pada Pemilu 2009 suara PPP semakin menunjukkan penurunan sebesar 5.544.332 suara (5,33%) dari total suara sah nasional.

Angka tersebut menempatkan PPP di urutan ke-6 sebagai partai yang memperoleh suara tertinggi dari 38 partai politik yang berlaga.

Jumlah ini berhasil menempatkan 38 wakil PPP (6,96%) di kursi parlemen.

Pemilu 2009

Pada pemilu 2014, jumlah suara PPP mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya, sebesar 8.152.957 suara (6,53%) dari total suara sah nasional.

Total suara tersebut menempatkan PPP di urutan ke-9 dari 12 partai yang berlaga dalam Pemilu 2014.

PPP berhasil membawa 39 wakil PPP (6,96%) di kursi parlemen.

Pemilu 2014

Pada Pemilu 2019, suara yang diperoleh PPP kembali menurun menjadi 6.323.147 suara (4,52%) dari total suara sah nasional.

Angka tersebut menempatkan PPP di urutan ke-9 dari 15 partai yang beraksi di Pemilu 2019.

Perwakilan PPP yang duduk di DPR RI mengalami penurunan, sebesar 19 orang (3,31%).

Pemilu 2019

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?