6 February 2024 14:00 WIB

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya.

Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT El Nino pada November-Desember 2023 di awal masa kampanye pemilu, kini pemerintah akan membagikan bantuan baru, BLT mitigasi risiko pangan.

BLT pangan sebesar Rp 200.000 per bulan itu akan diberikan pada periode Januari-Maret 2024. Namun, alih-alih menyalurkannya satu per satu setiap bulan, pencairan BLT untuk tiga bulan itu akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada Februari, mendekati momen puncak Pemilu 2024. Alasannya, bansos ”dirapel” karena bulan Januari sudah hampir selesai.

Momen penyaluran bansos pada Februari yang bertepatan dengan pemungutan suara ramai dipertanyakan publik. Banyak pihak khawatir Bansos periode Januari-Februari digunakan alat kampanye pemenangan guna memenangkan putra beliau, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Terlebih, pembagian program Bansos yang baru dikucurkan pada Februari dirasa tidak tepat. Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto, BLT Pangan kini sudah tidak relevan karena dampak El Nino sudah lewat dan Indonesia sudah masuk musim penghujan.

Momen penyaluran Bansos yang dirapel pada bulan Februari tersebut dicurigai telah memanfaatkan pengelolaan APBN untuk kepentingan politis.

Pengelolaan APBN untuk kepentingan politis

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan penerapan dari siklus bisnis politik (political business cycle). Hal tersebut merupakan representasi dari aktivitas dan kebijakan ekonomi yang kerap kali digunakan untuk alat mencapai tujuan politik tertentu.

Di Indonesia, praktik bagi-bagi Bansos selalu menjadi strategi yang ampuh dalam menarik suara rakyat kecil yang mempunyai persentase yang besar di Indonesia. Berly mempertanyakan urgensi BLT pangan dikeluarkan jelang pemungutan suara. “Dengan kondisi ekonomi yang membaik dan pandemi sudah surut, kenapa perlu kenaikan bansos, walau kenaikan anggaran bansos itu masih di bawah kenaikan belanja APBN,” katanya.

Dalam APBN 2024, belanja negara meningkat sebesar 8.63 persen dari tahun 2023 ke 2024. Kenaikan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) memakan porsi yang cukup besar, hampir separuhnya yakni sebesar 4,2 persen. 

Besaran anggaran perlinsos pada 2024 mencapai Rp 496,8 triliun. Angka tersebut hanya beda tipis dengan anggaran perlinsos pada awal pandemi covid-19 yang mencapai Rp 497,9 triliun dan lebih besar dari bansos selama pandemi sebesar Rp 468,2 triliun (2021) dan Rp 460,2 triliun (2022). Dari data tersebut maka patut dipertanyakan apakah pandemi covid 19 lebih berbahaya dari efek El Nino ? 

Ditambah kebutuhan anggaran baru untuk BLT pangan di Februari, total anggaran perlinsos tahun ini berpotensi naik menjadi Rp 508,05 triliun, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, total anggaran perlinsos tersebut masih bisa naik lagi karena Jokowi menginginkan perpanjangan penyaluran bansos sampai Juni 2024, yakni putaran kedua pilpres 2024. 

Padahal, pada tahun 2024 ini menargetkan pendapatan negara dipatok sebesar 2.802,3 triliun, sedangkan belanja negara dipatok sebesar 3.325,1 triliun alhasil defisit sebesar 522,8 triliun. Adapun belanja prioritas 2024 antara lain pendidikan Rp665 triliun, Perlindungan Sosial Rp496,8 triliun, Kesehatan Rp187,5 triliun, infrastruktur Rp423,4 triliun, Ketahanan Pangan Rp114,3 triliun, Hukum dan Hankam Rp331,9 triliun serta IKN Rp40,6 triliun.

Angka yang cukup besar terkait anggaran perlindungan sosial/bansos lebih besar ketimbang anggaran kesehatan, ketahanan pangan dan kedua terbesar setelah pendidikan. Anggaran besar tersebut rawan diselewengkan oleh pemerintah untuk kepentingan politis. Terlebih, dalam beberapa kasus bantuan sosial dari pemerintah dikaitkan dengan paslon tertentu demi mengerek elektabilitasnya. (APY)

Sumber :

  1. WIBISONO, Y. (2023) Bansos Jelang Pemilu. Available at: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/11/21/bansos-jelang-pemilu?open_from=Artikel_Opini_Page.
  2. Theodora, A. (2024) Jorjoran Bansos, Saat Uang rakyat dipolitisasi, kompas.id. Available at: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/02/01/jor-joran-bansos-saat-uang-rakyat-dipolitisasi (Accessed: 06 February 2024).
  3. Dongoran, H.A. (2024) Bansos Jokowi Menjelang Pemilu. Untuk Apa?, Tempo. Available at: https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/170736/bansos-jokowi-pemilu-2024 (Accessed: 06 February 2024).
  4. Dongoran, H.A. (2024) Bansos, dari Bantuan Negara hingga Politisasi, Tempo. Available at: https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/170736/bansos-jokowi-pemilu-2024 (Accessed: 06 February 2024).

Berita Lain

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?