- 19 January 2024
- 16:45
- WIB
Ratusan Caleg Tak Setor Dana Laporan Kampanye
Ratusan Caleg Tak Setor Dana Laporan Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) kepada partai politik peserta pemilu pada 7 Januari 2024. Namun, seluruh partai politik belum menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap dan belum sesuai. Peraturan mengenai laporan dana kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu…