Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

Garuda

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumAhmad Ridha Sabana
Sekretaris JenderalYohanna Murtika
Bendahara UmumM Faiz Rozi
Nomor Urut di KPUSebelas (11)
Tahun Didirikan30 November 2007
Kantor PusatJl. Penjernihan 1 No.28, RT.2/RW.7, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
Keterwakilan Perempuan236 dari total 570 DCT (41,40%)

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Di awal kehadirannya dalam kancah politik, Partai Garuda pertama kali tampil dengan mengusung nama Partai Kerakyatan Nasional (PKN) yang dimulai oleh Harmoko (Ketua MPR/DPR periode 19997-1999) pada 30 November 2007.

Setelah berdiri, Partai Kerakyatan Nasional (PKN) mencoba mengikuti pagelaran politik sebagai peserta pemilu 2009.

Namun, upaya tersebut gagal karena Partai Kerakyatan Nasional dinyatakan gagal dalam proses verifikasi KPU.

Setelah gagal pada Pemilu 2009, Partai Kerakyatan Nasional mengganti nama menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda pada 16 April 2015 melalui Keputusan Kongres Perdana Partai Kerakyatan Nasional.

Saat deklarasi perubahan nama tersebut, Ahmad Ridha Sabana secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Garuda. 

Setelah melakukan perubahan nama, Partai Garuda mencoba mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019.

Meskipun berhasil menjadi peserta pemilu 2019, Partai Garuda sempat mengalami kendala di awal karena dinyatakan tidak lolos administrasi untuk mengikuti Pemilu 2019.

Partai Garuda mengajukan gugatan ke Bawaslu dan menghasilkan kesepakatan mediasi.

KPU mensyaratkan agar Partai Garuda melakukan perbaikan dokumen kepengurusan pada sejumlah daerah.

Akhirnya Maret 2018 Partai Garuda dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2019 setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi faktual dari KPU.

Pada 2022, Partai Garuda kembali mengganti namanya menjadi Partai Garda Perubahan Indonesia.

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Berdasarkan informasi yang termuat dalam AD/ART, Partai Garuda berpegang pada asas Pancasila dengan ciri partai menegakkan sendi pemahaman nasionalis, religius, dan kerakyatan.

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Terwujudnya cita-cita perubahan Indonesia

Misi:

  • Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
  • Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Berdasarkan informasi yang diuraikan oleh Kompas.id, terdapat enam program yang masih dipertahankan Partai Garuda sejak Pemilu 2019, diantaranya subsidi untuk rakyat, penegakkan, dan kepastian hukum.

Partai Garuda identik dengan gerakan perubahan, gerakan perubahan dapat terwujud apabila dilakukan dengan memperkokoh nasionalisme dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata serta memberikan ketentraman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Partai Garuda, terdapat 6 poin utama yang diangkat dalam mewujudkan perubahan Indonesia, yaitu:

  • Indonesia Berdaulat
  • Kepemimpinan Demokratis Bersih dan Berwibawa
  • Ekonomi yang Berdaulat
  • Subsidi untuk Rakyat
  • Penegakkan dan Kepastian Hukum
  • Sumber Manusia yang BErdaya Saing, Sehat, Sejahtera, dan Religius

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Belum ditemukan pelanggaran yang Partai Garuda lakukan dalam Pemilu 2024

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Ahmad Ridha Sabana

Ridha Sabana merupakan Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan sejak 2015 hingga saat ini.

Selain dikenal sebagai politisi, Ridha Sabana juga diingat sebagai pengusaha Gala Group.

Dirinya pernah menduduki posisi Presiden Direktur PT Citra Televisi Indonesia (TPI)

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

Partai Garuda, yang didirikan pada 30 November 2007, pertama kali mengikuti kontestasi politik Pemilu 2019.

Partai Garuda hanya memperoleh 702.536 suara (0,5%) dari total suara sah nasional pada Pemilu 2019.

Pemilu 2019

Angka tersebut adalah persentase suara terkecil kedua dari partai-partai lain peserta Pemilu 2019, angka yang jauh di bawah ambang batas parlemen Pemilu (sebesar 4%).

Partai Garuda memperoleh suara terkecil dibandingkan ketiga partai baru lainnya, Partai Perindo (2,67%), Partai Berkarya (2,09%), dan Partai Solidaritas Indonesia (1,89%).

Partai Garuda memiliki elektabilitas terendah (0,2%) dibandingkan ketiga partai baru lainnya (Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI).

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?