Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

Golkar

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua Umum

Airlangga Hartanto

Sekretaris Jenderal

Lodewijk F. Paulus

Bendahara UmumDito Ganinduto
Kantor Pusat

Jl. Anggrek Neli Murni No.11A, RT.016/RW.001, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11480

Keterwakilan perempuan197 caleg perempuan dari 580 DCT (33,97%) 
Tahun didirikan1957

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Pada awalnya Golkar lahir bukan sebagai partai politik. Pendiri Golkar pada saat itu mencananangkan Golkar hanya sebagai Golongan fungsional. Bung Karno, Prof Soepomo, maupun Ki Hadjar Dewantara yang merupakan pendiri awal Golkar pada saat itu menginginkan sebagai perwakilan dari golongan-golongan di tengah masyarakat. Perwakilan ini diharapkan bisa merepresentasikan keterwakilan kolektif sebagai bentuk ‘demokrasi’ yang khas Indonesia.

Golkar baru beridiri menjadi partai politik pada 1964 ketika waktu itu  Jenderal TNI (Purn) Abdul Haris Nasution, Soeharto dan Suhadirman yang berperan sebagai penggerak menyadari betapa berbahayanya ideologi partai Komunis waktu itu, sehingga Golkar digunakan untuk menandinginya. Partai Golongan Karya sebelumnya bernama Golongan Karya dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar)

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Golkar dalam ADARTnya di pasal 5 menyampaikan bahwa “Partai Golkar berasaskan Pancasila”.  Golkar juga menerjemahkan dirinya sebagai partai yang bersifat mandiri, terbuka, demokratis, moderat, solid, mengakar, responsif, majemuk, egaliter, serta berorientasi pada karya dan kekaryaan di dalam AD/ARTnya.

Selaras dengan apa yang disampaikan Golkar melalui website resminya, riset yang dipublish di New Mandala hasil riset dari Lembaga Survei Indonesia pada 2019 menyampaikan : 

  • Pada isu pancasila dan Islam, Golkar lebih condong pada ideologi Pancasila dengan nilai 2.17 yang mana semakin mendekati 1 semakin pancasila dan semakin mendekati 10 semakin Islam.
  • Pada isu ideologi kiri dan kanan, Golkar cenderung di tengah dengan nilai 5.59 per 10. Terhitung moderat namun lebih condong pada aliran kanan/progresif.

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Misi:

  • Menegaskan, mengamankan, dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa demi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mewujudkan cita-cita proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang untuk merealisasikan masyarakat yang demokratis dan berdaulat, sejahtera dan makmur, menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak azasi manusia, serta terwujudnya ketertiban dan perdamaian dunia.
  • Mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan demokratis.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Soeharto

Soeharto merupakan salah satu pendiri partai Golkar yang menancapkan gagasan awal pada tahun 1960an. Soeharto menggunakan Golkar untuk menjadi kendaraan untuk mempertahankan kekuasaannya selama 32 tahun menjadi Presiden Indonesia.

Jusuf Kalla

Jusuf kalla merupakan wakil presiden Indonesia dua periode berturut turut. Jusuf kalla juga pernah menjadi ketua umum Golkar sejak 2004-2009. Selain itu, Jusuf Kalla juga sempat menjadi ketua Palang Merah Indonesia (PMI) 2009-2014 dan ketua umum Dewan Masjid Indonesia 2012-2017.

Akbar Tandjung

Ir. Djandji Akbar Zahiruddin Tandjung atau lebih dikenal dengan Akbar Tanjung merupakan ketua DPR RI pada tahun 1999-2004. Ia juga sempat menjadi ketua umum partai Golkar dari tahun 1999-2004. Selain itu ia juga sempat menjadi ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Jakarta pada 1972.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

Sejak tahun 1997 partai Golkar selalu mengalami penurunan suara baik suara partai maupun perolehan kursi di DPR RI. Pada pemilu 1977 Golkar memperoleh suara 87,19 juta suara (74,5%) dan berhasil meraih 325 kursi di DPR RI.

Pemilu 1997

Pada tahun 1999 pasca kejatuhan Soeharto Golkar mengalami penurunan suara yang signifikan. Golkar hanya memperoleh suara 23,68 juta suara (22,43%) dan meraih 120 kursi di DPR RI.

Pemilu 1999

Pemilu 2004 lagi lagi Golkar mengalami penurunan suara kembali hanya menjadi 21,57% dan meraih 127 kursi.

Pemilu 2004

Pada pemilu 2009 Golkar hanya meraih 15 juta suara sekitar 14,45% dan meraih 106 kursi di DPR RI. Golkar mengalami penurunan suara sekitar 7%.

Pemilu 2009

Pada tahun 2014 Golkar secara total suara memang mengalami peningkatan menjadi 18 Juta suara (14,75%). Namun, secara perolehan kursi Golkar mengalami penurunan, pada saat itu Golkar hanya meraih 91 suara.

Pemilu 2014

Pada pemilu terakhir Golkar meraih 17 juta suara dan mengalami penurunan kursi di DPR RI menjadi 85 kursi di DPR RI.

Pemilu 2019

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?