Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

Hanura

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumOesman Sapta Odang
Sekretaris JenderalKodrat Shah
BendaharaHalim Shahab
Nomor Urut KPU10.
Tahun Berdiri21 Desember 2006
Kantor PusatSrikandi Hanur, Jalan DR. Soepomo, RT.10, Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Jumlah Anggota363,294 (infopemilu.kpu.go.id)
Keterwakilan Caleg Perempuan38,56% atau 187 perempuan dari total 485 bacaleg DCT partai Hanura

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Sebelum Wiranto mendirikan partai Hanura, ia merupakan Kader Partai Golkar. Pada konvensi pemilihan capres dari Golkar, dirinya terpilih sebagai capres yang diusung dari Golkar untuk Pemilu Presiden 2004 yang saat itu mengalahkan Akbar Tandjung, Surya Paloh, Aburizal Bakrie, dan Prabowo Subianto. Akan tetapi, pada Pemilu Presiden 2004, Wiranto yang menggandeng Salahudin Wahid hanya meraih 23.827.512 suara (22,19 persen) dengan urutan posisi ketiga sehingga gagal melanjutkan putaran kedua.


Pasca kekalahan tersebut, Wiranto bersama tokoh-tokoh lainnya menggagas partai baru. Pada pertemuan tokoh-tokoh di Jakarta pada 13–14 November 2006 melahirkan gagasan pendirian Partai Hanura.


Tokoh-tokoh tersebut yang melakukan pertemuan mayoritas Purnawirawan TNI AD yakni Wiranto, Fachrul Razi, Subagyo H.S, Bernard Kent Sondakh, Chairul Ismail dan tokoh lainnya. Pertemuan tersebut melahirkan beberapa kesepakatan yang merupakan cikal bakal lahirnya Partai Hanura.


Kesepakatan pertama, memperhatikan kondisi lingkungan global, regional dan nasional, serta kinerja pemerintah RI selama ini, mengisyaratkan bahwa sejatinya Indonesia belum berhasil mewujudkan apa yang diamanatkan UUD 1945. Kedua, memperlihatkan kinerja pemerintahan saat ini. Ketiga, perjuangan untuk mewujudkan terjadinya sirkulasi kepemimpinan nasional dan pemerintahan buka lagi untuk memenuhi ambisi perorangan atau kelompok. Keempat, perjuangan itu membutuhkan keberanian untuk menyusun


Perjuangan tersebut kemudian diwadahi dengan didirikannya Partai Hanura. Pada 21 Desember 2006, diselenggarakan pertemuan yang kedua untuk mendeklarasikan partai. Wiranto kemudian menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi politik aliran yang selama ini terpisah-pisah dalam satu bingkai kebersamaan. Dirinya menolak anggapan bahwa Partai Hanura didirikan hanya untuk dijadikan kendaraan politik untuknya pada tahun 2009


Tujuan didirikannya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), seperti yang ditegaskan Wiranto, adalah sebuah bentuk perjuangan dalam mengembalikan fungsi partai politik sebagai organ untuk melakukan pendidikan politik, rekrutmen kepemimpinan, yang muaranya ditujukan untuk kesejahteraan Masyarakat.

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Ideologi Partai Hanura :

  1. Ideologi Partai adalah ketakwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kesederhanaan. (Berdasarkan laman website resmi Partai Hanura)
  2. Berdasarkan penelitian New Mandala, Partai Hanura partai berbasiskan Pancasila dengan posisi angka di 2.96 dari range 1-10 (Pancasila-Islam)

Asas  Partai Hanura

  1. Asas Partai adalah ketaqwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kesederhanaan.
  2. Ketakwaan: dalam gerak langkah senantiasa mendasarkan pada nilai etika dan moralitas atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
  3. Kemandirian: pribadi yang bermartabat, mengutamakan sumber daya manusia dan sumberdaya alam untuk keunggulan bangsa, tanpa harus bergantung pada pihak lain dan terbebas dari intervensi serta beri setara pihak asing.
  4. Kebersamaan selalu menjalin keharmonisan dari keberagaman etnis, suku, agama, bahasa dan adat istiadat.
  5. Kerakyatan: peka terhadap aspirasi, tuntutan, kondisi, dan harapan rakyat dan konsisten dalam memperjuangkannya.
  6. Kesederhanaan: selalu mengedepankan sikap dan perilaku yang bersahaja

Prinsip Partai Hanura:

  1. Prinsip partai adalah kesatuan pemikiran dan paham yang menyangkut penghayatan serta pelaksanaan hati nurani secara nyata dalam perjuangan Partai Hanura.
  2. Prinsip partai merupakan pedoman, pegangan dan bimbingan dalam melaksanakan segala kegiatan dan usaha dalam bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya serta keamanan berdasarkan 5 (lima) nilai dasar perjuangan: ketaqwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kesederhanaan.
  3. Prinsip partai Hanura ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat dalam bentuk Garis-garis besar haluan Partai (GBHP).

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Misi:

1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas dan berkemampuan dalam menjalankan tugas dengan senantiasa mengedepankan hati nurani.
3. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
4. Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional.
5. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan dan pemuda pada posisi strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
6. Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
7. Memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat.
8. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh tanah air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Pembangunan Daerah

Membangun dari daerah dengan hati nurani. Pada saat Rakornas Partai Hanura 2023 di Bandung, Oesman Sapta dalam sambutannya menyebutkan bahwa tagline partai Hanura berpihak kepada daerah. Untuk menuju Indonesia maju, menurutnya harus membangun dari daerah untuk menyongsong Indonesia maju dan makmur. Tentu partai Hanura akan terus berpihak kepada rakyat.

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Partai Hanura diduga melanggar kampanye pada pemilu 2019 melalui iklan di media online. Kasus tersebut dalam penanganan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berdasarkan temuannya iklan Partai Hanura diduga melanggar ketentuan kampanye, tayang di laman Rakyat Merdeka Online. Iklan tersebut menampilkan logo dan nomor urut parpol tersebut. Selain menampilkan dua elemen itu, iklan Hanura juga memasang wajah ketua umum Oesman Sapta Odang. Hal itu dapat termasuk pidana pemilu yang sesuai pasal 492 UU No.07 tahun 2017 tentang pemilu dengan ancaman sanksi pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp.12 juta.

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Wiranto

Wiranto merupakan mantan perwira tinggi dan politikus senior berkebangsaan Indonesia. Ia pernah menjadi Panglima Tertinggi ABRI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan menjelang berakhirnya masa Orde Baru. Pada pemilu 2019, ia diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden. Ia termasuk salah satu pendiri Partai Hanura bersama tokoh lainnya. Saat proses pelengseran Soeharto dari jabatan Presiden, terjadi penculikan para aktivis reformasi yang dilakukan oleh ABRI, tentu Wiranto sebagai panglima tertinggi ABRI bertanggung jawab dari peristiwa hal tersebut.

Oesman Sapta Odang

 

Oesman Sapta Odang adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia. Ia tercatat pernah menjabat sebagai wakil ketua MPR RI periode 1999-2004 dan terpilih kembali sebagai wakil ketua lembaga tertinggi negara tersebut dari kelompok DPD-RI untuk periode 2014-2019. Dalam sidang paripurna DPD-RI 4 April 2017, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD RI. Kini ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura sejak tahun 2016.

Fachrul Razi

 

 

 

 

 

 

 

Fachrul Razi merupakan salah satu seorang pendiri partai Hanura bersama tokoh lainnya. ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura sejak tahun 2016. Ia dalam karir militer memiliki pengalaman di bidang Infanteri sebagai perwira TNI AD dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Panglima Tentara Indonesia. Dalam karir politik, ia memimpin tim “Bravo 5” yang terdiri atas pensiunan perwira TNI yang mendukung kampanye Jokowi-Ma’aruf. Kemudian, ia bergabung pada kabinet kerja Jokowi 2014-2019 menjabat sebagai Menteri Agama.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

Hanura mengikuti kontestasi pemilu tahun 2009, pada pemilu perdana Partai Hanura mendapatkan perolehan suara sebanyak 3.922.870 atau 3,77% dan berhak atas 17 kursi di parlemen

Pemilu 2009

Berlanjut pada pemilu tahun 2014 Partai Hanura hanya meraup suara 6.579.498 atau setara 5,26% dan berhak menduduki 16 kursi di DPR

Pemilu 2014

pada pemilu tahun 2019 Partai Hanura mendapatkan perolehan suara 2.161.507 atau setara 1,34% sehingga pada pemilu tahun 2019 Partai Hanura dinyatakan tidak memenuhi batas ambang 4% untuk mendapatkan kursi di DPR-RI

Pemilu 2019

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?