Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

PKN

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumAnas Urbaningrum
Sekretaris JenderalSri Mulyono
Bendahara UmumMirwan Amir
Kantor pusatMangunsarkoro No. 16 Menteng, DKI Jakarta
Keterwakilan caleg perempuan238 perempuan dari total 580 Bacaleg (41,03 persen).
Tahun didirikan28 Oktober 2021

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Sejatinya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah mengikuti pemilu sebanyak 2 kali berturut turut sebelum berganti namanya menjadi PKN, namun gagal mencapai ambang batas 4%. PKN sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan). Perubahan nama tersebut ditetapkan pada Musyawarah Nasional Pakar Pangan pada 2001 sekaligus merubah AD/ART dan juga identitas kepartaian lainnya.

I Gede Pasek yang merupakan ketua umum PKN sebelumnya menyampaikan bahwa partai tersebut didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Beberapa petinggi PKN merupakan mantan anggota dari partai Demokrat dan juga Hanura. 

Gede Pasek menyampaikan bahwa pembentukan PKN dibentuk untuk memperjuangkan gagasan “penguatan wawasan nusantara dalam praktik pemerintahan. PKN menjadi partai yang dibangun atas konsepsi gotong royong dan kebersamaan atas kesamaan visi dari berbagai individu dengan berbagai latar belakang.

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Anas dalam acara pembekalan calon anggota legislatif PKN di bandung menyampaikan bahwa, PKN sebagai partai baru memiliki ideologi yaitu pancasila. “Walau partai baru namun jika sikap dan tradisi dan cara berfikirnya lama tentunya bisa dikatakan lama. Sebagai partai baru harus menegaskan bahwa partai kita memiliki ideologi yaitu Pancasila yang mempunyai nilai dasar kesepakatan bangsa”. Tutur Anas, ketua umum PKN.

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.

Misi:

  • Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
  • Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara.
  • Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
  • Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas.
  • Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
  • Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa.
  • Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
  • Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat.
  • Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh tanah air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Anas Urbaningrum

Anas yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PKN awalnya merupakan seorang ketua umum DPP partai Demokrat. Namun pada tahun 2013 ia mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. Anas pernah menjadi anggota DPR RI dapil Jawa Timur VI (Periode berapa). Setelah keluar dari penjara pada tahun 2023 anas didaulat untuk memimpin partai PKN.

Laksamana Sukardi

Pada Februari 2023 Laksamana Sukardi resmi menjadi anggota PKN. Sebelumnya, Laksamana Sukardi merupakan mantan politisi PDIP dan juga mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia yakin bahwa PKN berpotensi akan menjadi partai besar suatu saat nanti sehingga ia memutuskan untuk bergabung dengan PKN.

I Gede Pasek

Pasek merupakan ketua umum PKN sebelum akhirnya digantikan oleh Anas Urbaningrum. Sebelumnya Pasek merupakan anggota DPR RI dan juga pernah menjadi anggota DPD RI. Sebelum di PKN Pasek merupakan anggota partai Demokrat dan sempat juga menjadi anggota partai Hanura.

Farhat Abbas

Farhat Abbas awalnya merupakan ketua umum partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) namun ia memilih mundur dari jabatannya dan bergabung dengan PKN. Farhat juga menjadi bacaleg DPR RI daerah pemilihan Jabar I dari PKN. Farhat merupakan seorang pengacara beberapa kali ia juga menimbulkan kontroversi atas beberapa statementnya di media online/televisi.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

PKN sejatinya bukanlah partai baru, sebelum berubah nama PKN telah mengikuti pemilu dengan nama Partai Karya Perjuangan (PKP) pada 2009. PKP berhasil meraih suara sebanyak 351.440 suara atau sekitar 0.34%. Sehingga gagal untuk menempatkan anggotanya di DPR RI.

Pemilu 2009

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?