Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

PNA

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumIrwandi Yusuf
Sekretaris JenderalMiswar Fuady
Bendahara UmumTeuku Rafly Agam
Kantor pusatJALAN T. ISKANDAR, NO. 54, LAMBHUK
Tahun didirikan2 Mei 2017

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Partai Nanggroe Aceh (PNA) sejatinya didirikan pada tanggal 24 April 2012 oleh mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pada awal didirikan PNA bernama Partai Nasional Aceh, namun setelah tahun 2017 mereka berganti nama menjadi Partai Nanggroe Aceh, dikarenakan sebagai bentuk rebranding mereka dalam menyambut pemilu 2019. PNA mengikuti pemilu pertama kali pada tahun 2014, namun mereka gagal memenuhi suara minimum untuk mencapai kursi di DPRD Prov Aceh.

Adapun beberapa pendiri PNA antara lain Irwansyah alias Teungku Mukhsalmina (Mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk), Muharram Idris (mantan Ketua KPA Aceh Rayeuk), Ligadinsyah (mantan juru bicara Partai Aceh/mantan Panglima GAM Linge), Amni bin Ahmad Marzuki (mantan juru runding GAM), Tarmizi, Lukman Age dan Thamren Ananda (mantan Sekjen Partai Rakyat Aceh).

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Dalam AD/ARTnya Partai Nanggroe Aceh menyampaikan bahwa mereka Sosial-Demokrat-Religius (Sosdemrel). Partai Nanggroe Aceh bersifat terbuka, setara, mandiri, mengakar, dan berpihak pada kepentingan rakyat Aceh. Selain itu, nilai-nilai keislaman, demokrasi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.  

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Partai Nanggroe Aceh (PNA) bertujuan untuk memimpin perjuangan perubahan dengan me nguasai Struktur Pemerintah baik Legislatif maupun Eksekutif di semua level dan tinggatan di Provinsi Aceh. Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga akan menempatkan diri sebagai kiblat dan konsepsi kehidupan rakyat di Aceh.

Misi:

  • Perwujudan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat di Aceh dalam Kedamaian yang bebas dan ketakutan terhadap masa depan.
  • Perwujudan partisipasi seluruh potensi Rakyat Aceh dalam menciptakan Pemerintahan yang Demokratis, Amanah, Efektif, Efesien dan berwibawa yang menghormati nilai2 kemanusiaan.
  • Perwujudan tatanan masyarakat yang memiliki daya saing Global yang tetap menghormati nilai ke-acehan dan nilai Ke-Islaman.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Irwandi Yusuf

Irwan merupakan seorang pendiri PNA sekaligus gubernur Aceh 2 periode pada tahun 2007-2012 dan 2017-2022. Namun, pada tahun 2019 ia ditangkap KPK atas kasus suap dana otonomi khusus. Irwan sebelumnya merupakan kader partai Aceh, karena pada pilkada 2012 kepentingannya untuk maju kembali sebagai gubernur tidak diakomodir oleh partai Aceh ia memilih keluar dari partai tersebut dan membentuk partai Nanggroe Aceh sebagai kendaraan baru politiknya.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

PNA memulai kontestasi politiknya pada tahun 2014 dengan mendapatkan suara sebanyak 7.782 suara, dan berhasil meraih 3 kursi di DPR Aceh.

Pemilu 2014

Setelah itu pada tahun 2019 mereka memperoleh suara yang cukup tinggi yaitu 181.212 (6.81%) suara dan berhasil mendapatkan 6 kursi di DPR Aceh. Selain kemenangan tersebut, PNA juga berhasil memenangkan ketua umumnya, Irwandi yusuf menjadi Gubernur Aceh pada tahun 2017 dengan mengalahkan petahana pada waktu itu.

Pemilu 2019

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?