Profil Detail Partai Politik

Mengenal Lebih Dekat :

Ummat

Pendahuluan Partai Politik

Gambaran Singkat Partai

Ketua UmumRidho Rahmadi
Sekretaris JenderalAhmad Muhadjir Sodruddin
Bendahara UmumNur Wahyudhi
Kantor Pusat

Jl. Tebet Timur Dalam Raya No.63, RT/RW. 011/007, Tebet Timur, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12820, Indonesia

Keterawkilan caleg perempuan205 caleg perempuan dari 512 DCT (40,04%)
Tahun didirikan24 April 2021

Pendahuluan Partai Politik

Sejarah Partai

Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais. Sebelumnya ia merupakan petinggi PAN, namun pada tahun 2020 ia merasa bahwa PAN sudah tidak lagi sesuai dengan asas dan gagasannya seperti dulu. Lebih lanjut, perbedaan tersebut makin runcing pada kongres V PAN pada Februari 2020, disaat terpilihnya Zulkifli Hasa, disisi lain Amien justru berpihak pada Mulfachri Harahap sebagai calon Ketua Umum PAN. Amien tidak setuju dengan keputusan Zulkifli untuk memilih berkoalisi dengan pemerintah pada saat itu. Sehingga, ia dan anaknya, Hanafi Rais memilih untuk keluar dari PAN.

Setelah itu, pada tahun 2021, dengan semangat politiknya yang masih hidup. Amien memilih untuk mendirikan partai Ummat bersama dengan beberapa tokoh Neno Warisman, Buni Yani, dan beberapa tokoh lainnya.

Partai Ummat memiliki landasan ideologis yang berakar pada Islam Rahmatan Lil Alamin. Partai ini mengutamakan kaderisasi yang terbuka dan mandiri, serta berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai Al-Quran dan As-Sunnah dalam upaya menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.Partai Ummat secara resmi didirikan pada tanggal 24 April 2021 dan mendapatkan legalitas pendiriannya melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2021.

Pendahuluan Partai Politik

Prinsip dan Ideologi Partai

Dalam AD/ARTnya Partai Ummat menyampaikan bahwa dirinya berasaskan Islam Rahmatan Lil’Alamin. Islam Rahmatan Lil’Alamin yang dimaksud adalah adalah nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi semua; dengan menegakkan keadilan, mewujudkan kemaslahatan alam semesta dan kemanusiaan universal, serta menjauhkan segala mafsadat (kerusakan) dan kezaliman.

Partai umat bersifat bersifat terbuka dan mandiri, yang berdasarkan nilainilai Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka juga menegaskan dalam AD/ARTnya untuk konsisten dalam menjalankan nilai Al-Amru bil Adli wan Nahyu ‘Anil Dhulmi (menegakkan Keadilan dan memberantas Kezaliman)

Visi dan Misi Partai

Menggambarkan Masa Depan Indonesia

Visi:

Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi:

  • Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah, yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama.
  • Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah, dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil , langsung, umum, bebas, dan rahasia.
  • Mewujudkan pemerintahan yang Amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan transparasi, akuntabilitas, maslahat umum, dan sistem meritokrasi.
  • Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur, dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
  • Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air.
  • Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui apparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan professional.
  • Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan, dan bertanggungjawab.
  • Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilahiah, berakhlak mulia, professional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia.
  • Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan ummat.
  • Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan.
  • Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional.
  • Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat.

Program Unggulan

Program Unggulan untuk Masa Depan Indonesia

Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran Partai Saat Pemilu

Tokoh Partai Politik

Tokoh Berpengaruh Partai Politik

Amien Rais

Amien Rais merupakan mantan seorang Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004. Amien juga dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah. Ia juga merupakan seorang pendiri PAN. Setelah mendirikan PAN ia menjabat sebagai ketua umum PAN hingga tahun 2005. Namun, setelah tahun 2020 Amien keluar dari partai besutannya tersebut dan membentuk Partai Ummat bersama istri, menantu, anaknya dan beberapa tokoh nasional lainnya.

Ridho Rahmadi

Ridho Rahmandi merupakan seorang akademisi hingga bergelar Doktor, gelar Doktornya ia peroleh dari Universitas Radboud di Nijmegen, Belanda. Ia merupakan menantu dari Amien Rais. Setelah membentuk Partai Ummat Amien menunjuknya untuk memimpin partai Ummat sebagai ketua Umum.

Malem Sambat Kaban

Kaban merupakan mantan menteri kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu pada kepemimpinan SBY. Kaban sebelumnya merupakan politisi Partai Bulan Bintang, hingga akhirnya pindah ke Partai Ummat dan menjadi wakil ketua majelis syuro sejak 2021.

Perolehan Suara

Perolehan Suara dari Tahun ke Tahun

Berita dan Isu-isu Terkini

Informasi Terbaru seputar Pemilu

Serba-Serbi Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Awasi dan Laporkan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu

Baru baru ini publik diramaikan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan berbagai pihak, baik pihak penyelenggara pemilu ataupun bakal calon peserta pemilu. Terlihat potensi pelanggaran berupa curi start yang dilakukan beberapa partai pada pemilu 2024. Potensi Pelanggaran Pemilu oleh PAN PAN sempat menjadi perbincangan publik atas lagu pan-pan-pan terdepan…

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Menemukan Pelanggaran Pemilu? Begini Cara Melaporkannya ke Bawaslu

Pernah menemukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung? Tapi, masih bingung lapor kemana? Nah, kamu dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu atau Bawaslu yang ada di daerahmu. Orang-orang yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu diantaranya, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. Peraturan…

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Tata Cara Pencalonan dan Perhitungan Kursi DPR RI

Pada 2024 masyarakat akan dihadapkan dengan pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Masyarakat nantinya akan memilih para pemimpin dan wakil rakyatnya. Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.  Menurut Ketua KPU, Hasyim Asyari pemilu…

Alerta-Alerta!

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Kejanggalan dalam Instruksi Penghentian Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum menyetop perhitungan suara di beberapa kecamatan di sejumlah daerah. Penundaan tersebut diperintah langsung oleh KPU RI melalui Grup Whatsapp ke KPU daerah untuk menunda rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Ahad 18 Februari 2024. Instruksi tersebut berisi untuk menunda selama dua hari Ahad dan…

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Ketika Ketua KPU Melanggar Etik : Pantaskah?

Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) pada senin 5 Februari 2024, memutuskan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari. Telah melakukan pelanggaran etik atas kesalahannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Hasyim terbukti melakukan  pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dijatuhi hukum sanksi peringatan keras terakhir. Sedangkan…

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Anggaran Bansos Ugal-Ugalan : Potensi Merugikan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi aktif dalam membagikan Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Pasalnya, Bansos dalam waktu dekat ini betul-betul masif dibagikan oleh pemerintah saat ini. Penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin meningkat tajam anggarannya. Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai atau…

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?