Ratusan Caleg Tak Setor Dana Laporan Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) kepada partai politik peserta pemilu pada 7 Januari 2024. Namun, seluruh partai politik belum menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap dan belum sesuai. Peraturan mengenai laporan dana kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi, “Partai Politik Peserta pemilu […]
Dana Kampanye Ilegal Merusak Proses Demokrasi Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan baru-baru ini tercatat adanya dana kampanye bermodus kredit dari Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) masuk ke rekening salah satu anggota partai. Tercatat dari Tempo selama 2022-2023, PT BPR Bank Jepara Artha mencairkan pinjaman kepada 27 Debitor dengan jumlah uang sebanyak 102,460 miliah rupiah. Uang tersebut mengalir ke berbagai […]
PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye dari 180 Ribu Rupiah menjadi 24 Miliar Rupiah
Pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan oleh PSI (Partai Solidaritas Indonesia) kepada KPU (7/1/2024) sempat menjadi polemik masyarakat. Masyarakat menilai laporan 180.000 itu tidak logis, berbanding terbalik dengan kenyataan beredarnya alat peraga kampanye milik PSI yang tersebar dimana-mana. Sumber : https://infopemilu.kpu.go.id/ Dalam LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) yang diunggah KPU tercatat pemasukan atau pendapatan PSI sebesar […]