Gibran Rakabuming
Visi
Bersama Indonesia maju Menuju Indonesia Emas 2045
Bersama Indonesia maju Menuju Indonesia Emas 2045
Menuju Indonesia Unggul : Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.
Kehendak bahwa Indonesia tidak hanya sekedar menjadi negara maju, tidak sekedar menjadi kuat, tidak sekedar berdaya saing, tetapi peningkatan kemajuan, kekuatan dan daya saing yang dicapai melebihi atau melampaui apa yang dicapai oleh negara lain.
Unggul menggambarkan kondisi pencapaian yang lebih nyata serta tidak berasumsi dan menganggap hal lain diam atau tetap.
Suatu penegasan bahwa berbagai proses untuk menjadi unggul dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. Momentum percepatan mendasarkan diri pada bonus demografi yang segera berakhir.
Gerak Cepat dilakukan secara bersama-sama, bergotong royong, dengan mengandalkan kekuatan kolektif rakyat melalui perencanaan matang, serta target dan tahapan yang jelas dan terukur yang dituangkan dalam konsepsi pola pembangunan semesta dan berencana.
Kesadaran terhadap kekuatan dan posisi Indonesia yang akan membentuk paradigma baru, bahwa laut bukanlah pemisah, melainkan pemersatu.
Laut adalah jalan masa depan sekaligus kekuatan ekonomi, konektivitas, diplomasi, serta pertahanan dan keamanan.
Laut dapat dimanfaatkan, dijaga, dan dirawat secara berkelanjutan agar bermuara pada kedaulatan negara dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Muara dari langkah yang ditempuh seluruh elemen bangsa dalam membangun negeri. Rakyat hidupnya sejahtera, merasakan keadilan sosial terlaksana, dan hidup dalam alam Indonesia yang lestari. Sehingga tiap-tiap manusia Indonesia betul-betul merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi.
Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil guna menghindari peningkatan angka stunting.
Program ini menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada tahun 2029.
Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50% dalam lima tahun dan bangun RS lengkap berkualitas di kabupaten.
Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan dan pencegahan penyakit dengan pemeriksaan kesehatan tekanan darah, kadar gula darah, dan rontgen paru.
Target pemberantasan TBC adalah mengurangi kasus TBC sebanyak 50% pada tahun 2029.
Rumah sakit berkualitas akan didirikan di seluruh kabupaten dengan dukungan dan insentif yang menarik bagi dokter ahli yang akan bertugas di sana.
Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional
Kedua program tersebut dilakukan di level desa, kecamatan, kabupaten/ kota, dan nasional secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan komoditas padi, jagung, kedelai, singkong, tebu, sagu, dan sukun.
Ditargetkan minimal tambahan 4 juta ha luas panen tanaman pangantercapai pada tahun 2029.
Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
Sekolah unggulan yang akan dibangun mengikuti model sekolah unggulan tanpa asrama (non-boarding school) dan asrama, serta terintegrasi dari sekolah dasar hingga ke menengah atas.
Di samping itu, akan dilaksanakan perbaikan untuk sekolah-sekolah yang saat ini dalam kondisi kurang dan tidak layak.
Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
Program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, MEKAR, dan Program Keluarga Harapan akan dilanjutkan dan menambahkan Kartu Anak Sehat. Selain itu program Kredit Usaha Tani Perternakan, Perikanan, Perkebunan, Produksi Pangan Rakyat, Nelayan, Pesisir, Industri Hilir UKM, Kredit untuk usaha Start Up dan kredit untuk para millenial akan didorong, diperluas, dan diperbanyak untuk menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wirausaha dan sekaligus memberantas kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.
Maka dari itu, negara harus melanjutkan program tersebut, dan ditingkatkan menjadi perlindungan sosial sepanjang hayat dengan target angka kemiskinan di bawah 6 persen serta mencapai status pembangunan manusia sangat tinggi (IPM di atas 80).
Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara.
Pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes), tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak.
Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.
Membangun dari desa menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional. Untuk itu, program terkait pembangunan desa yang sudah dilaksanakan harus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk membangun rumah murah dengan sanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan, menyalurkan dana desa secara langsung, dan dana kelurahan. Ditargetkan untuk dapat membangun/merenovasi rumah sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun dengan total nasional mencapai 3 juta rumah mulai pada tahun kedua.
Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.
Negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%.
Membuka akses pendidikan seluas-luasnya, tidak membedakan gender atau tingkat kesejahteraan. Harapannya dapat menekan angka pengangguran nasional hingga 4% di tahun 2029.
Strategi untuk merealisasikan itu dengan cara mengakselerasi kinerja birokrasi untuk memantau ketersediaan dan permintaan, meningkatkan produksi bahan pokok, dan menyeimbangkan neraca ekspor-impor pangan.
Investasi keluarga agar isu kemiskinan segera terselesaikan.
Memperbaiki data penerima program jaring pengaman sosial dan memperluas jangkauan BPJS dengan menambah anggaran dari 166 triliun pada 2024 menjadi 300 triliun pada 2029.
Mempercepat perkembangan sektor-sektor penopang PDB. Beberapa contonya :
Meningkatkan proyek infrastruktur yang telah dibangun pada era Presiden Jokowi agar mendorong kegiatan ekonomi. Contoh penerapan :
Memulihkan kondisi alam Indonesia dengan mengurangi emisi karbon, mencetak talenta untuk inovasi, mendorong ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Contoh ekonomi biru adalah dalam hal perikanan, tidak bertumpu pada perikanan tangkap, tetapi perikanan budidaya.
Karier politik
Bergabung PDIP | 2019 |
Terpilih sebagai wali kota solo | 2020 |
Calon Wakil presiden | 2024 |
Majalah Mahasiswa UII (Muhibah) |
Senat Mahasiswa UII |
Badan Perwakilan Mahasiswa UII |
Pers Mahasiswa UII |
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) |
Pimpinan Majalah Mahasiswa Fakultas Hukum UII (Keadilan) |
Staf Pengajar di Fakultas Hukum UII dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Tahun 1983 |
Dosen Tetap Fakultas Hukum UII | Tahun 1993 |
Guru besar Fakultas Hukum UII | Tahun 1998 |
Pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pascasarjana S2 & S3 |
Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM | 1999–2000 |
Menteri Pertahanan Republik Indonesia | 2000-2001 |
Menteri Kehakiman dan HAM | 2001 |
Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | 2002-2005 |
Anggota DPR-RI, duduk Komisi III | 2003-2006 |
Anggota DPR-RI, duduk Komisi I | 2004-2006 |
Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III | 2006-2007 |
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI | 2007-2008 |
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia | 2008 – 2013 |
Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila | 2017–2018 |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju | 2019 – 2023 |
Apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo akan menguatkan KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) dan merevisi regulasi KPK.
Undang-Undang yang akan direvisi oleh Ganjar adalah UU No.19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menanggapi proyek IKN, Ganjar Pranowo berencana akan melanjutkan proyek tersebut apabila terpilih menjadi presiden. Menurutnya IKN dapat terwujud dengan kekompakan.
Proyek tersebut tidak sekadar memindahkan tempat dan ibu kota, tapi membuka dan merubah mindset untuk menjadi negara maju, serta hilirisasi industri.
Setelah Undang-Undang Cipta Kerja di sahkan pada 5 Oktober 2020, banyak masyarakat yang menolak UU tersebut.
Ganjar Pranowo melakukan beberapa langkah, diantaranya membuka posko pengaduan masyarakat, terjun ke masyarakat untuk menjaring informasi dari mereka, serta membagikan naskah final UU Cipta Kerja kepada Organisasi Serikat Buruh.
Ganjar menilai UU Cipta Kerja dapat menjadi jalan tol bagi kepala daerah dalam mengatasi persoalan daerahnya karena selama ini pemerintah daerah terkendala dengan regulasi yang banyak dan rumit.
Masyarakat yang merasa kesulitan dengan hal itu, rentan melakukan pungli di tempat pelayanan publik.
Berawal dari pernyataan Presiden Jokowi mengenai masyarakat yang kurang mendapatkan keadilan dari proses hukum pada UU ITE.
Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir dapat diterjemahkan secara hati-hati dan jelas.
Apabila UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, Jokowi meminta agar UU ITE dihapus atau direvisi.
Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk tim kajian UU ITE yang dipimpin oleh Deputi II, Sugeng Purnomo, untuk melakukan telaah.
Hasilnya, Mahfud mengumumkan bahwa UU No.11 Tahun 2008 tentang UU ITE tidak akan dicabut, melainkan akan dilakukan revisi secara terbatas pada beberapa pasal.
Gibran merupakan anak dari Presiden Jokowi dan juga keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman. Pada pemilu 2024, Gibran merupakan Cawapres dengan usia termuda sepanjang sejarah pemilu Indonesia berlangsung.
Menyelesaikan pendidikan doktor di UGM dalam waktu 2 tahun 8 bulan, rata-rata orang lain menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 5 tahun
Dalam memimpin Solo, Solo dinobatkan sebagai kota ternyaman di Indonesia: Dalam penilaian yang dilakukan oleh situs akademi Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) pada 2022.
Udayana Award merupakan penghargaan tertinggi dari Universitas Udayana, Bali.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi Mahfud dalam menegakkan hukum yang berkeadilan secara konsisten di tengah-tengah masyarakat.
Universitas Udayana berharap penghargaan yang diberikan dapat menambah semangat Mahfud MD untuk memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan hukum, politik, dan keamanan.
Mendapat penghargaan dari Harian Rakyat Merdeka sebagai tokoh stabilisator politik, hukum, dan keamanan.
Mahfud MD membuka dan mengungkap kembali kasus proyek pengelolaan satelit Kementerian Pertahanan yang terjadi pada tahun 2018 (sebelum Mahfud berada di Kemenpolhukam).
Diduga kasus tersebut sengaja dihambat oleh beberapa pihak, namun saat Mahfud menjabat terdapat laporan pemerintah diundang kembali dalam sidang Arbitrase di Singapura untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemenham.
Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar 800 miliar. Kasus tersebut terungkap setelah Mahfud meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Kemudian, Mahfud meminta agar BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan Audit Tujuan Tertentu.
Naiknya Gibran sebagai Cawapres dinilai mengandung kontroversi yang sangat besar. Pasalnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat pencalonan Capres dinilai direvisi demi melanggengkan Gibran untuk menjadi Cawapres di 2024. Sehingga, masyarakat menilai bahwa naiknya Gibran sebagai Cawapres telah melanggar hukum konstitusional.
Update terakhir, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menetapkan adanya pelanggaran etik berat pada ketua mahkamah konsitutis, Anwar Usman atas putusan 90 tersebut.
Kami tidak menemukan informasi kasus yang terkait dengan Mahfud MD
Total kekayaan =Rp 25.297.783.659
Total kekayaan =Rp 26.032.674.370
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD Rp. 25.815.316.147 dengan rincian berikut:
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD Rp. 27.131.348.26 dengan rincian berikut:
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD Rp. 29.635.978.979 dengan rincian berikut:
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD Rp. 29.546.144.117 dengan rincian berikut:
Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:
Pembagian sisa surat undangan
Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.
Memindahkan suara calon
Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.
Jual beli rekapitulasi suara
Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.
Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?