Perbandingan Calon Wakil Presiden

Perkenalan

Visi, Misi, dan Latar Belakang

Muhaimin Iskandar

Visi

Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengusung visi “Indonesia Adil Makmur Untuk Semua”

Misi

1. Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi dan Kedaulatan Air.

2. Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.

3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.

4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan.

5. Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak serta berbudaya.

6. Mewujudkan keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai akar kekuatan Bangsa.

7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Negara, serta meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik global untuk mewujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

8.  Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan ham, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.

Partai Pendukung

Gibran Rakabuming

Visi

Bersama Indonesia maju Menuju Indonesia Emas 2045

Misi

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. 
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. 
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Partai Pendukung

Poin Utama Program

Program Unggulan untuk Masa Depan

Menyediakan Kebutuhan Pokok Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi dan Kedaulatan Air
  • Pemberian kepastian pembelian hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani, termasuk melalui contract farming.
  • Peningkatan stabilisasi harga jual hasil panen termasuk melalui optimalisasi resi gudang.
  • Penyediaan pendanaan murah dan mudah untuk membantu meningkatkan hasil produksi pangan dan harkat kehidupan petani, pekebun dan peternak pada setiap tahapan produksi.
  • Membangun dan merevitalisasi jaringan irigasi dan logistik untuk menaikkan produktivitas dan menurunkan biaya produksi.
  • Menyediakan program KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk untuk anak muda yang belum memiliki rumah.
  • Memaksimalkan peran panas bumi, di mana Indonesia memiliki sekitar 40% cadangan dunia, sebagai sumber energi penting, dengan mendorong penemuan cadangan terbukti oleh pemerintah, untuk menurunkan risiko dan meningkatkan daya tarik investasi.
  • Memastikan setiap rumah tangga di Indonesia dapat menikmati air layak minum dengan biaya terjangkau.
Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Baru
  • Memperbaiki bantuan sosial yang bersifat langsung (“memberi ikan”) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan perbaikan ketepatan sasaran.
  • Menciptakan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru termasuk pekerjaan hijau/ green jobs pada 2025-2029.
  • Menerapkan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah tanpa memberatkan para pemberi kerja. Mewujudkan kota-kota unggulan sebagai pusat pertumbuhan untuk menekan ketimpangan antar kawasan.
  • Memastikan implementasi cuti hamil dan melahirkan untuk ibu disertai dengan menghadirkan cuti bagi ayah.
  • Mendorong pengembangan program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang inovatif.
  • Menjaga daya saing dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk mendorong ekspor dan mendongkrak investasi.
  • Memastikan adanya penegakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online, judi online, pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum.
  • Mengoptimalkan peran koperasi melalui: (1) merevitalisasi BUMDes yang layak untuk dijadikan Koperasi, (2) merevitalisasi koperasi-koperasi pondok pesantren, dan (3) membentuk badan-badan usaha milik rakyat, termasuk BUM-Petani, dan BUM-Nelayan.
  • Membangun pusat desain industri (industrial design center) di bawah Kementerian Perindustrian yang langsung melayani kebutuhan riset, desain, dan rekayasa produk bagi industri manufaktur dengan prioritas produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sekaligus menaikkan daya saing Indonesia di pasar global.
  • Menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor ekonomi dan sumber penerimaan negara. Mengoptimalkan kolaborasi antara budaya, turisme dan industri kreatif untuk menciptakan produk dan brand yang mendunia dan berciri Indonesia.
  • Mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kemitraan pengelolaan bidang SDA untuk peningkatan kualitas hidup dan penguatan ekonomi masyarakat lokal, termasuk melalui penyediaan sarana sekolah, rumah sakit, balai latihan kerja, dan UMKM bagi warga lokal.
Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan Untuk Generasi Mendatang
  • Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi dan tindakan mandiri menyediakan listrik bersih baik secara on grid maupun off grid melalui skema insentif yang menarik.
  • Mendukung implementasi ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip “9R” yaitu Refuse, Rethink, Reduce untuk tahap desain produk; Reuse, Repair, Refurbish untuk tahap distribusi dan konsumsi; serta Remanufacture, Repurpose, Recycle untuk tahap produksi.
  • Menyiapkan regulasi untuk produk rendah karbon dan menjadikan pemerintah sebagai konsumen utama produk rendah karbon dalam kegiatan pembangunan. Menjadikan Indonesia sebagai zona larangan impor sampah B3 dan mendorong Indonesia menjadi wilayah bebas kantong plastik.
  • Menghadirkan keadilan iklim di Indonesia dengan memastikan harmonisasi nilai ekonomi dan ekologi di setiap sektor sekaligus memberikan perhatian terhadap masyarakat rentan.
Pemerataan Pembangunan Kota dan Desa Berbasis Manusia
  • Mengintegrasikan dan meningkatkan ekonomi regional dengan mewujudkan integrasi sistem angkutan umum dan logistik yang memperlancar pertukaran barang dan jasa antar kawasan.
  • Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup kawasan metropolitan yang terpadu, berbasis ilmu pengetahuan terkini, dan partisipatif.
  • Mewujudkan kota layak huni dengan pemenuhan infrastruktur dasar, sosial, dan ekologis, di antaranya: jaringan transportasi, fasilitas kesehatan dan pendidikan, air bersih, sanitasi, energi, telekomunikasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
  • Meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pengembangan desa, termasuk melalui peningkatan secara signifikan alokasi Dana Desa yang pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan desa, dikelola oleh desa, untuk meningkatkan kemajuan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan kemandirian pangan nasional.
  • Mengoptimalkan BAHU DESA untuk: (1) pendampingan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, dan (2) pendampingan usaha BUMDes.
  • Mendorong pelestarian adat, seni, dan budaya masyarakat desa melalui peningkatan peran lembaga adat, penyediaan wadah ekspresi yang inklusif, serta pemberdayaan komunitas.
  • Mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan.
  • Membangun kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan memenuhi kebutuhan dasar warga melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia.
  • Memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga murah dan stabil melalui pembangunan sentra distribusi bahan pokok yang mudah dijangkau. Memastikan tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlah dan Berbudaya
  • Merevitalisasi dan memperbaiki fasilitas Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu di seluruh Indonesia. Menambah Puskesmas baru dengan jumlah yang optimal serta layanan kesehatan primer dengan kualitas dan fasilitas yang layak di pedesaan.
  • Memastikan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat dapat melanjutkan pendidikan hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat, dengan meningkatkan daya tampung di sekolah negeri maupun melibatkan sekolah swasta.
  • Melanjutkan pemberian bantuan operasional sekolah berbasis kebutuhan di antaranya untuk memastikan kelayakan sarana prasarana lingkungan belajar termasuk WC, air bersih, sanitasi dan hygiene (WASH).
  • Mengangkat tenaga kependidikan honorer secara meritokratis dengan mempertimbangkan kebutuhan. Meningkatkan secara signifikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dikaitkan dengan kinerja. Mengurangi beban administrasi guru melalui pemanfaatan teknologi dan pembentukan satu data dan sistem terintegrasi.
  • Mendorong revitalisasi fasilitas fisik sekolah madrasah dan sekolah berbasis agama lainnya, baik yang dikelola oleh Kementerian Agama maupun swasta.
  • Memastikan setiap Perguruan Tinggi Negeri menerapkan biaya operasional yang transparan dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi.
  • Menurunkan prevalensi stunting dari 21.6% (2022) menuju 11,0%-12,5% (2029) melalui pendampingan ibu hamil hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak, kolaborasi lintas sektor serta penguatan dukungan bagi kader desa/kelurahan untuk menjamin ketersediaan pangan seimbang, pencegahan infeksi dan perbaikan lingkungan.
  • Memprioritaskan alokasi dana riset pada perguruan tinggi agar efektif dan berdayaguna. Mengembangkan skema dana riset kompetitif bagi para dosen di perguruan tinggi. Mentransformasi tata kelola perguruan tinggi agar berdaya saing dan berdampak bagi dunia akademis, riset dan masyarakat.
Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera
  • Memberikan perhatian penuh dan bantuan kepada ibu hamil, memastikan implementasi cuti hamil dan melahirkan untuk ibu disertai dengan menghadirkan cuti bagi ayah.
  • Memastikan tersedianya lapangan kerja agar seorang ayah, ibu maupun seorang anak untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Memastikan biaya hidup yang terjangkau sebagai upaya dukungan negara dalam memastikan kesejahteraan setiap keluarga.
  • Mendorong pemenuhan gizi seimbang bagi setiap anak dan menurunkan risiko obesitas pada anak termasuk melalui pengaturan pada gula, garam dan lemak (GGL) berlebih serta menghadirkan fasilitas dan sarana- prasarana beraktivitas fisik bagi anak.
  • Mendorong keterlibatan orang tua dalam tumbuh kembang anak khususnya untuk pendidikan karakter. Melibatkan komunitas dalam pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai kepada anak, termasuk kejujuran, semangat juang, dan menghargai perbedaan.
Memperkuat Ketahanan dan Keamanan, Serta Tingkatkan Peran Kepemimpinan
  • Menyeimbangkan posisi Indonesia dalam Belt and Road Initiative (BRI), BRICS, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), untuk mengambil manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
  • Menegaskan posisi Indonesia sebagai kekuatan tatanan regional di kawasan Indo- Pasifik.
  • Memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan dan di pulau-pulau terluar melalui modernisasi pos penjagaan serta tapal batas negara di darat, patroli militer dan penjaga pantai Indonesia di laut sesuai batas kedaulatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di perbatasan/pulau- pulau terluar.
  • Menugaskan setiap Duta Besar, Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kantor perwakilan di seluruh dunia untuk berperan sebagai duta perdagangan Indonesia yang mempromosikan produk Indonesia.
  • Menciptakan tatanan dan regulasi internasional yang sesuai dengan aspirasi juga kepentingan rakyat Indonesia dan masyarakat dunia melalui penempatan perwakilan Indonesia dalam forum internasional.
  • Menginisiasi kerja sama ekonomi berkelanjutan di antara negara dan masyarakat dunia dalam memenuhi SDGs 2030 yang sesuai dengan konteks lokal/ regional dan mendukung munculnya indikator lainnya yang didasarkan kepada national well-being dan national environmental boundary.
  • Mendorong penguatan keamanan maritim Indonesia melalui kerja sama multilateral untuk menghadapi ancaman non-negara seperti pengambilan kekayaan laut ilegal, pembajakan laut, penyelundupan narkoba, perdagangan orang, kerusakan lingkungan maritim yang disengaja, dan sengketa wilayah.
Memulihkan Kualitas Hukum dan Demokrasi, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak kepada Rakyat
  • Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas, yaitu peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perundang-undangan.
  • Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
  • Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.
  • Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.
  • Mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan negara melalui penerapan e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-reporting, serta melanjutkan program Open Government Indonesia (OGI).
  • Memberikan ruang yang luas bagi daerah untuk mengatur dan mengelola potensi kekayaan yang dimilikinya. Mendorong Pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer Daerah.
  • Menjaga profesionalisme Polri dengan memastikan sistem rekrutmen, mutasi, dan promosi yang mengedepankan akuntabilitas dan meritokrasi.
  • Menjamin kebebasan berbicara, berekspresi dan berkumpul serta memperkuat peran pers dan masyarakat sipil. Memastikan partisipasi bermakna masyarakat dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang- undangan.
Memberi makan siang dan susu gratis

Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil guna menghindari peningkatan angka stunting.

Program ini menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada tahun 2029.

Peningkatan akses kesehatan

Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50% dalam lima tahun dan bangun RS lengkap berkualitas di kabupaten.

Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan dan pencegahan penyakit dengan pemeriksaan kesehatan tekanan darah, kadar gula darah, dan rontgen paru.

Target pemberantasan TBC adalah mengurangi kasus TBC sebanyak 50% pada tahun 2029.

Rumah sakit berkualitas akan didirikan di seluruh kabupaten dengan dukungan dan insentif yang menarik bagi dokter ahli yang akan bertugas di sana.

Ketahanan Pangan

Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional

Kedua program tersebut dilakukan di level desa, kecamatan, kabupaten/ kota, dan nasional secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan komoditas padi, jagung, kedelai, singkong, tebu, sagu, dan sukun.

Ditargetkan minimal tambahan 4 juta ha luas panen tanaman pangantercapai pada tahun 2029.

Infrastruktur Pendidikan

Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Sekolah unggulan yang akan dibangun mengikuti model sekolah unggulan tanpa asrama (non-boarding school) dan asrama, serta terintegrasi dari sekolah dasar hingga ke menengah atas.

Di samping itu, akan dilaksanakan perbaikan untuk sekolah-sekolah yang saat ini dalam kondisi kurang dan tidak layak.

Kesejahteraan sosial

Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

Program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, MEKAR, dan Program Keluarga Harapan akan dilanjutkan dan menambahkan Kartu Anak Sehat. Selain itu program Kredit Usaha Tani Perternakan, Perikanan, Perkebunan, Produksi Pangan Rakyat, Nelayan, Pesisir, Industri Hilir UKM, Kredit untuk usaha Start Up dan kredit untuk para millenial akan didorong, diperluas, dan diperbanyak untuk menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wirausaha dan sekaligus memberantas kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

Maka dari itu, negara harus melanjutkan program tersebut, dan ditingkatkan menjadi perlindungan sosial sepanjang hayat dengan target angka kemiskinan di bawah 6 persen serta mencapai status pembangunan manusia sangat tinggi (IPM di atas 80).

Peningkatan Gaji ASN, TNI dan Polri

Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/POLRI, dan pejabat negara.

Pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes), tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak.

Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Pembangunan desa dan BLT

Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.

Membangun dari desa menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional. Untuk itu, program terkait pembangunan desa yang sudah dilaksanakan harus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk membangun rumah murah dengan sanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan, menyalurkan dana desa secara langsung, dan dana kelurahan. Ditargetkan untuk dapat membangun/merenovasi rumah sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun dengan total nasional mencapai 3 juta rumah mulai pada tahun kedua.

Peningkatan Penerimaan Negara

Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.

Negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%.

Rekam Jejak dan Prestasi

Pengalaman dan Kontribusi Sebelumnya

Organisasi

Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) UGM1990
Ketua PB PMII1994-1997

Karir Professional

Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS)1989
Kepala Divisi Penelitian Lembaga Pendapat Umum Jakarta1992-1994
Kepala Peneliti dan Pengembangan Tabloid Detik1994

Karir Politik

Sekertaris Jendral PKB1998
Wakil Ketua DPR RI2004-2009
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi2009-20014
Wakil Ketua MPR RI2018-2019
Wakil Ketua DPR RI2019-2024

Karier politik

Bergabung PDIP2019
Terpilih sebagai wali kota solo2020
Calon Wakil presiden2024

Sikap Terhadap Isu Strategis

Pendekatan dalam Menghadapi Isu-isu Kunci

  1. UU IKN
    Muhaimin menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum prioritas. Ia menambahkan, membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk masyarakat jauh lebih mendesak daripada membangun sebuah kota baru.
  2. UU KPK
    Muhaimin berjanji akan merevisi UU KPK dan akan memperkuat dengan melegalkan undang-undang perampasan aset bagi koruptor.
  3. UU ITE
    Muhaimin dengan tegas akan merevisi UU ITE dan memberikan keluasan terhadap rakyat untuk berekspresi.
  4. UU Ciptaker & UU Kesehatan
    Muhaimin berjanjin akan mengkaji ulang UU Ciptaker dan UU Kesehatan, karena ia menilai perlu adanya masukan dari publik dan keadilan yang merata bagi warga negara.
  1. UU IKN
    Gibran berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. Menurut Gibran, IKN bukan hanya saja membangun bangunan pemerintahan tapi juga simbol pemerataan pembangunan di Indonesia dan juga simbol transformasi pembangunan Indonesia.
  2. UU KPK
    Gibran belum menyampaikan pendapatnya tentang UU KPK.
  3. UU ITE
    Gibran belum menyampaikan pendapatnya tentang UU ITE.
  4. Omnibuslaw ( UU Ciptaker, UU Kesehatan)
    Gibran belum menyampaikan pendapatnya tentang UU Ciptaker dan UU kesehatan.

Fun Fact

Fakta Unik Capres

  1. Muhaimin Iskandar adalah cicit dari pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) yaitu KH. Bisri Syansuri.
  2. Muhaimin Iskandar terkenal dengan orang yang tipe humoris. Di setiap kesempatan ia selalu mengundang tawa. Dari mulai joke yang ringan hingga sensitif

Gibran merupakan anak dari Presiden Jokowi dan juga keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman. Pada pemilu 2024, Gibran merupakan Cawapres dengan usia termuda sepanjang sejarah pemilu Indonesia berlangsung.

Penghargaan dan Pengakuan

Prestasi dan Pengakuan atas Kontribusi sejauh ini

Tanda Kehormatan

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adi Pradana

Solo sebagai kota ternyaman

Dalam memimpin Solo, Solo dinobatkan sebagai kota ternyaman di Indonesia: Dalam penilaian yang dilakukan oleh situs akademi Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) pada 2022.

Kasus dan Tantangan

Kasus-kasus yang Terkait

Tidak ada Kasus yang Menjerat

Tidak ada kasus yang menjerat Muhaimin Iskandar

Kasus putusan Mahkamah Konstitusi

Naiknya Gibran sebagai Cawapres dinilai mengandung kontroversi yang sangat besar. Pasalnya, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat pencalonan Capres dinilai direvisi demi melanggengkan Gibran untuk menjadi Cawapres di 2024. Sehingga, masyarakat menilai bahwa naiknya Gibran sebagai Cawapres telah melanggar hukum konstitusional.

Update terakhir, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menetapkan adanya pelanggaran etik berat pada ketua mahkamah konsitutis, Anwar Usman atas putusan 90 tersebut.

Total Harta Kekayaan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Total Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Abdul Muhaimin Iskandar Rp. 27.280.500.000

– Tahan dan Bangunan : 24.700.000.000
– Alat Transportasi dan Mesin : 259.000.000
– Harta Bergerak lainnya : 171.500.000
– Surat Berharga : —
– Kas dan Setara Kas : 2.150.000.000
– Harta lainnya : —
– Sub total : 27.280.500.000
– Hutang : —

LHKPN tahun 2022
  • Tanah dan Bangunan =Rp 17.339.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin =Rp. 682.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya =Rp  260.000.000
  • Surat Berharga = 0
  • Kas dan Setara Kas =Rp 2.188.369.663
  • Harta Lainnya =Rp 5.552.000.000
  • Hutang =Rp 723.586.004 

Total kekayaan =Rp 25.297.783.659

LHKPN Tahun 2021
  • Tanah dan Bangunan =Rp 17.339.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin =Rp. 332.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya =Rp  260.000.000
  • Surat Berharga = 0
  • Kas dan Setara Kas =Rp 3.101.260.374
  • Harta Lainnya =Rp 5.552.000.000
  • Hutang =Rp 551.586.004 

Total kekayaan =Rp 26.032.674.370

LHKPN Tahun 2022

Lihat perbandingan cawapres lainnya

Membandingkan dua calon presiden sangat penting bagi pemilih karena membantu mereka membuat keputusan yang lebih informasional dan bijaksana dalam memilih pemimpin negara.

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?