Perbandingan Calon Wakil Presiden

Perkenalan

Visi, Misi, dan Latar Belakang

Muhaimin Iskandar

Visi

Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengusung visi “Indonesia Adil Makmur Untuk Semua”

Misi

1. Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi dan Kedaulatan Air.

2. Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.

3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.

4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan.

5. Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak serta berbudaya.

6. Mewujudkan keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai akar kekuatan Bangsa.

7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Negara, serta meningkatkan peran dan kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik global untuk mewujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

8.  Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan ham, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.

Partai Pendukung

Mahfud MD

Visi

Menuju Indonesia Unggul : Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.

  • Indonesia Unggul

Kehendak bahwa Indonesia tidak hanya sekedar menjadi negara maju, tidak sekedar menjadi kuat, tidak sekedar berdaya saing, tetapi peningkatan kemajuan, kekuatan dan daya saing yang dicapai melebihi atau melampaui apa yang dicapai oleh negara lain.

Unggul menggambarkan kondisi pencapaian yang lebih nyata serta tidak berasumsi dan menganggap hal lain diam atau tetap.

  • Gerak Cepat

Suatu penegasan bahwa berbagai proses untuk menjadi unggul dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. Momentum percepatan mendasarkan diri pada bonus demografi yang segera berakhir.

Gerak Cepat dilakukan secara bersama-sama, bergotong royong, dengan mengandalkan kekuatan kolektif rakyat melalui perencanaan matang, serta target dan tahapan yang jelas dan terukur yang dituangkan dalam konsepsi pola pembangunan semesta dan berencana.

  • Negara Maritim

Kesadaran terhadap kekuatan dan posisi Indonesia yang akan membentuk paradigma baru, bahwa laut bukanlah pemisah, melainkan pemersatu.

Laut adalah jalan masa depan sekaligus kekuatan ekonomi, konektivitas, diplomasi, serta pertahanan dan keamanan.

Laut dapat dimanfaatkan, dijaga, dan dirawat secara berkelanjutan agar bermuara pada kedaulatan negara dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Adil dan Lestari

Muara dari langkah yang ditempuh seluruh elemen bangsa dalam membangun negeri. Rakyat hidupnya sejahtera, merasakan keadilan sosial terlaksana, dan hidup dalam alam Indonesia yang lestari. Sehingga tiap-tiap manusia Indonesia betul-betul merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi.

Misi

  • Mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian.
  • Mempercepat penguasaan Sains dan Teknologi melalui percepatan Riset dan Inovasi berdikari.
  • Mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah.
  • Mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.
  • Mempercepat pembangunan sistem digital nasional.
  • Mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
  • Mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional.
  • Mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat pertahanan negara.

Partai Pendukung

Poin Utama Program

Program Unggulan untuk Masa Depan

Menyediakan Kebutuhan Pokok Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi dan Kedaulatan Air
  • Pemberian kepastian pembelian hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani, termasuk melalui contract farming.
  • Peningkatan stabilisasi harga jual hasil panen termasuk melalui optimalisasi resi gudang.
  • Penyediaan pendanaan murah dan mudah untuk membantu meningkatkan hasil produksi pangan dan harkat kehidupan petani, pekebun dan peternak pada setiap tahapan produksi.
  • Membangun dan merevitalisasi jaringan irigasi dan logistik untuk menaikkan produktivitas dan menurunkan biaya produksi.
  • Menyediakan program KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk untuk anak muda yang belum memiliki rumah.
  • Memaksimalkan peran panas bumi, di mana Indonesia memiliki sekitar 40% cadangan dunia, sebagai sumber energi penting, dengan mendorong penemuan cadangan terbukti oleh pemerintah, untuk menurunkan risiko dan meningkatkan daya tarik investasi.
  • Memastikan setiap rumah tangga di Indonesia dapat menikmati air layak minum dengan biaya terjangkau.
Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran Melalui Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Baru
  • Memperbaiki bantuan sosial yang bersifat langsung (“memberi ikan”) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan perbaikan ketepatan sasaran.
  • Menciptakan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru termasuk pekerjaan hijau/ green jobs pada 2025-2029.
  • Menerapkan upah minimum yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah tanpa memberatkan para pemberi kerja. Mewujudkan kota-kota unggulan sebagai pusat pertumbuhan untuk menekan ketimpangan antar kawasan.
  • Memastikan implementasi cuti hamil dan melahirkan untuk ibu disertai dengan menghadirkan cuti bagi ayah.
  • Mendorong pengembangan program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang inovatif.
  • Menjaga daya saing dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk mendorong ekspor dan mendongkrak investasi.
  • Memastikan adanya penegakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online, judi online, pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum.
  • Mengoptimalkan peran koperasi melalui: (1) merevitalisasi BUMDes yang layak untuk dijadikan Koperasi, (2) merevitalisasi koperasi-koperasi pondok pesantren, dan (3) membentuk badan-badan usaha milik rakyat, termasuk BUM-Petani, dan BUM-Nelayan.
  • Membangun pusat desain industri (industrial design center) di bawah Kementerian Perindustrian yang langsung melayani kebutuhan riset, desain, dan rekayasa produk bagi industri manufaktur dengan prioritas produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sekaligus menaikkan daya saing Indonesia di pasar global.
  • Menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor ekonomi dan sumber penerimaan negara. Mengoptimalkan kolaborasi antara budaya, turisme dan industri kreatif untuk menciptakan produk dan brand yang mendunia dan berciri Indonesia.
  • Mengintensifkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kemitraan pengelolaan bidang SDA untuk peningkatan kualitas hidup dan penguatan ekonomi masyarakat lokal, termasuk melalui penyediaan sarana sekolah, rumah sakit, balai latihan kerja, dan UMKM bagi warga lokal.
Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan Untuk Generasi Mendatang
  • Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi dan tindakan mandiri menyediakan listrik bersih baik secara on grid maupun off grid melalui skema insentif yang menarik.
  • Mendukung implementasi ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip “9R” yaitu Refuse, Rethink, Reduce untuk tahap desain produk; Reuse, Repair, Refurbish untuk tahap distribusi dan konsumsi; serta Remanufacture, Repurpose, Recycle untuk tahap produksi.
  • Menyiapkan regulasi untuk produk rendah karbon dan menjadikan pemerintah sebagai konsumen utama produk rendah karbon dalam kegiatan pembangunan. Menjadikan Indonesia sebagai zona larangan impor sampah B3 dan mendorong Indonesia menjadi wilayah bebas kantong plastik.
  • Menghadirkan keadilan iklim di Indonesia dengan memastikan harmonisasi nilai ekonomi dan ekologi di setiap sektor sekaligus memberikan perhatian terhadap masyarakat rentan.
Pemerataan Pembangunan Kota dan Desa Berbasis Manusia
  • Mengintegrasikan dan meningkatkan ekonomi regional dengan mewujudkan integrasi sistem angkutan umum dan logistik yang memperlancar pertukaran barang dan jasa antar kawasan.
  • Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup kawasan metropolitan yang terpadu, berbasis ilmu pengetahuan terkini, dan partisipatif.
  • Mewujudkan kota layak huni dengan pemenuhan infrastruktur dasar, sosial, dan ekologis, di antaranya: jaringan transportasi, fasilitas kesehatan dan pendidikan, air bersih, sanitasi, energi, telekomunikasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
  • Meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pengembangan desa, termasuk melalui peningkatan secara signifikan alokasi Dana Desa yang pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan desa, dikelola oleh desa, untuk meningkatkan kemajuan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan kemandirian pangan nasional.
  • Mengoptimalkan BAHU DESA untuk: (1) pendampingan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, dan (2) pendampingan usaha BUMDes.
  • Mendorong pelestarian adat, seni, dan budaya masyarakat desa melalui peningkatan peran lembaga adat, penyediaan wadah ekspresi yang inklusif, serta pemberdayaan komunitas.
  • Mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan.
  • Membangun kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan memenuhi kebutuhan dasar warga melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia.
  • Memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga murah dan stabil melalui pembangunan sentra distribusi bahan pokok yang mudah dijangkau. Memastikan tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlah dan Berbudaya
  • Merevitalisasi dan memperbaiki fasilitas Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu di seluruh Indonesia. Menambah Puskesmas baru dengan jumlah yang optimal serta layanan kesehatan primer dengan kualitas dan fasilitas yang layak di pedesaan.
  • Memastikan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat dapat melanjutkan pendidikan hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat, dengan meningkatkan daya tampung di sekolah negeri maupun melibatkan sekolah swasta.
  • Melanjutkan pemberian bantuan operasional sekolah berbasis kebutuhan di antaranya untuk memastikan kelayakan sarana prasarana lingkungan belajar termasuk WC, air bersih, sanitasi dan hygiene (WASH).
  • Mengangkat tenaga kependidikan honorer secara meritokratis dengan mempertimbangkan kebutuhan. Meningkatkan secara signifikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dikaitkan dengan kinerja. Mengurangi beban administrasi guru melalui pemanfaatan teknologi dan pembentukan satu data dan sistem terintegrasi.
  • Mendorong revitalisasi fasilitas fisik sekolah madrasah dan sekolah berbasis agama lainnya, baik yang dikelola oleh Kementerian Agama maupun swasta.
  • Memastikan setiap Perguruan Tinggi Negeri menerapkan biaya operasional yang transparan dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi.
  • Menurunkan prevalensi stunting dari 21.6% (2022) menuju 11,0%-12,5% (2029) melalui pendampingan ibu hamil hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak, kolaborasi lintas sektor serta penguatan dukungan bagi kader desa/kelurahan untuk menjamin ketersediaan pangan seimbang, pencegahan infeksi dan perbaikan lingkungan.
  • Memprioritaskan alokasi dana riset pada perguruan tinggi agar efektif dan berdayaguna. Mengembangkan skema dana riset kompetitif bagi para dosen di perguruan tinggi. Mentransformasi tata kelola perguruan tinggi agar berdaya saing dan berdampak bagi dunia akademis, riset dan masyarakat.
Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera
  • Memberikan perhatian penuh dan bantuan kepada ibu hamil, memastikan implementasi cuti hamil dan melahirkan untuk ibu disertai dengan menghadirkan cuti bagi ayah.
  • Memastikan tersedianya lapangan kerja agar seorang ayah, ibu maupun seorang anak untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Memastikan biaya hidup yang terjangkau sebagai upaya dukungan negara dalam memastikan kesejahteraan setiap keluarga.
  • Mendorong pemenuhan gizi seimbang bagi setiap anak dan menurunkan risiko obesitas pada anak termasuk melalui pengaturan pada gula, garam dan lemak (GGL) berlebih serta menghadirkan fasilitas dan sarana- prasarana beraktivitas fisik bagi anak.
  • Mendorong keterlibatan orang tua dalam tumbuh kembang anak khususnya untuk pendidikan karakter. Melibatkan komunitas dalam pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai kepada anak, termasuk kejujuran, semangat juang, dan menghargai perbedaan.
Memperkuat Ketahanan dan Keamanan, Serta Tingkatkan Peran Kepemimpinan
  • Menyeimbangkan posisi Indonesia dalam Belt and Road Initiative (BRI), BRICS, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), untuk mengambil manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
  • Menegaskan posisi Indonesia sebagai kekuatan tatanan regional di kawasan Indo- Pasifik.
  • Memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan dan di pulau-pulau terluar melalui modernisasi pos penjagaan serta tapal batas negara di darat, patroli militer dan penjaga pantai Indonesia di laut sesuai batas kedaulatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di perbatasan/pulau- pulau terluar.
  • Menugaskan setiap Duta Besar, Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kantor perwakilan di seluruh dunia untuk berperan sebagai duta perdagangan Indonesia yang mempromosikan produk Indonesia.
  • Menciptakan tatanan dan regulasi internasional yang sesuai dengan aspirasi juga kepentingan rakyat Indonesia dan masyarakat dunia melalui penempatan perwakilan Indonesia dalam forum internasional.
  • Menginisiasi kerja sama ekonomi berkelanjutan di antara negara dan masyarakat dunia dalam memenuhi SDGs 2030 yang sesuai dengan konteks lokal/ regional dan mendukung munculnya indikator lainnya yang didasarkan kepada national well-being dan national environmental boundary.
  • Mendorong penguatan keamanan maritim Indonesia melalui kerja sama multilateral untuk menghadapi ancaman non-negara seperti pengambilan kekayaan laut ilegal, pembajakan laut, penyelundupan narkoba, perdagangan orang, kerusakan lingkungan maritim yang disengaja, dan sengketa wilayah.
Memulihkan Kualitas Hukum dan Demokrasi, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak kepada Rakyat
  • Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas, yaitu peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perundang-undangan.
  • Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
  • Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.
  • Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.
  • Mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan negara melalui penerapan e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-reporting, serta melanjutkan program Open Government Indonesia (OGI).
  • Memberikan ruang yang luas bagi daerah untuk mengatur dan mengelola potensi kekayaan yang dimilikinya. Mendorong Pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer Daerah.
  • Menjaga profesionalisme Polri dengan memastikan sistem rekrutmen, mutasi, dan promosi yang mengedepankan akuntabilitas dan meritokrasi.
  • Menjamin kebebasan berbicara, berekspresi dan berkumpul serta memperkuat peran pers dan masyarakat sipil. Memastikan partisipasi bermakna masyarakat dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang- undangan.
Membangun Sumber Daya yang Produktif

Membuka akses pendidikan seluas-luasnya, tidak membedakan gender atau tingkat kesejahteraan. Harapannya dapat menekan angka pengangguran nasional hingga 4% di tahun 2029.

Menjaga Stabilitas Harga Bahan-Bahan Pokok

Strategi untuk merealisasikan itu dengan cara mengakselerasi kinerja birokrasi untuk memantau ketersediaan dan permintaan, meningkatkan produksi bahan pokok, dan menyeimbangkan neraca ekspor-impor pangan.

Menghapus Kemiskinan

Investasi keluarga agar isu kemiskinan segera terselesaikan.

Memperkuat Jaminan Pengamanan Sosial

Memperbaiki data penerima program jaring pengaman sosial dan memperluas jangkauan BPJS dengan menambah anggaran dari 166 triliun pada 2024 menjadi 300 triliun pada 2029.

Mendorong Hilirisasi Menuju Pabrik Kelas Dunia

Mempercepat perkembangan sektor-sektor penopang PDB. Beberapa contonya :

  • Mendorong pertumbuhan sektor pertanian hingga naik 2,25%
  • Pertambangan dan penggilingan naik 4,38%
  • Industri pengolahan 4,89%
  • Perdagangan dan reparasi sebesar 5,52%
  • Transportasi dan pergudangan 19,87% , dan sektor digital sebesar 19%
Akselerasi Nilai Tambah Pembangunan Infrastruktur

Meningkatkan proyek infrastruktur yang telah dibangun pada era Presiden Jokowi agar mendorong kegiatan ekonomi. Contoh penerapan :

  • Pelabuhan dan bandara yang sudah dibangun akan disesuaikan dengan keunggulan wilayah.
  • Gerbang-gerbang menuju jalan tol akan dilakukan perubahan agar dekat dengan tempat tinggal dan kerja.
  • Menciptakan 40% bauran energi baru terbarukan, kereta api yang berteknologi modern, infrastruktur sumber daya air yang lebih produktif, perumahan yang berkualitas, membangun kawasan industri dan ekonomi yang berorientasi pada hilirisasi (produk akhir hingga sebuah produk memiliki nilai tambah)
Memulihkan Kondisi Alam Indonesia

Memulihkan kondisi alam Indonesia dengan mengurangi emisi karbon, mencetak talenta untuk inovasi, mendorong ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Contoh ekonomi biru adalah dalam hal perikanan, tidak bertumpu pada perikanan tangkap, tetapi perikanan budidaya.

Rekam Jejak dan Prestasi

Pengalaman dan Kontribusi Sebelumnya

Organisasi

Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) UGM1990
Ketua PB PMII1994-1997

Karir Professional

Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS)1989
Kepala Divisi Penelitian Lembaga Pendapat Umum Jakarta1992-1994
Kepala Peneliti dan Pengembangan Tabloid Detik1994

Karir Politik

Sekertaris Jendral PKB1998
Wakil Ketua DPR RI2004-2009
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi2009-20014
Wakil Ketua MPR RI2018-2019
Wakil Ketua DPR RI2019-2024
  • Organisasi
Majalah Mahasiswa UII (Muhibah)
Senat Mahasiswa UII
Badan Perwakilan Mahasiswa UII
Pers Mahasiswa UII
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Pimpinan Majalah Mahasiswa Fakultas Hukum UII (Keadilan)
  • Karir Professional
Staf Pengajar di Fakultas Hukum UII dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)Tahun 1983
Dosen Tetap Fakultas Hukum UIITahun 1993
Guru besar Fakultas Hukum UII Tahun 1998
Pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pascasarjana S2 & S3
 
  • Karir Politik
Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM1999–2000
Menteri Pertahanan Republik Indonesia 2000-2001
Menteri Kehakiman dan HAM2001
Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2002-2005
Anggota DPR-RI, duduk Komisi III2003-2006
Anggota DPR-RI, duduk Komisi I2004-2006
Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III2006-2007
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI2007-2008
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia2008 – 2013
Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila2017–2018
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju2019 – 2023

Sikap Terhadap Isu Strategis

Pendekatan dalam Menghadapi Isu-isu Kunci

  1. UU IKN
    Muhaimin menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum prioritas. Ia menambahkan, membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk masyarakat jauh lebih mendesak daripada membangun sebuah kota baru.
  2. UU KPK
    Muhaimin berjanji akan merevisi UU KPK dan akan memperkuat dengan melegalkan undang-undang perampasan aset bagi koruptor.
  3. UU ITE
    Muhaimin dengan tegas akan merevisi UU ITE dan memberikan keluasan terhadap rakyat untuk berekspresi.
  4. UU Ciptaker & UU Kesehatan
    Muhaimin berjanjin akan mengkaji ulang UU Ciptaker dan UU Kesehatan, karena ia menilai perlu adanya masukan dari publik dan keadilan yang merata bagi warga negara.
  • RUU KPK

Apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo akan menguatkan KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) dan merevisi regulasi KPK.

Undang-Undang yang akan direvisi oleh Ganjar adalah UU No.19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • IKN (Ibu Kota Negara)

Menanggapi proyek IKN, Ganjar Pranowo berencana akan melanjutkan proyek tersebut apabila terpilih menjadi presiden. Menurutnya IKN dapat terwujud dengan kekompakan.

Proyek tersebut tidak sekadar memindahkan tempat dan ibu kota, tapi membuka dan merubah mindset untuk menjadi negara maju, serta hilirisasi industri.

  • UU CIPTA KERJA

Setelah Undang-Undang Cipta Kerja di sahkan pada 5 Oktober 2020, banyak masyarakat yang menolak UU tersebut.

Ganjar Pranowo melakukan beberapa langkah, diantaranya membuka posko pengaduan masyarakat, terjun ke masyarakat untuk menjaring informasi dari mereka, serta membagikan naskah final UU Cipta Kerja kepada Organisasi Serikat Buruh.

Ganjar menilai UU Cipta Kerja dapat menjadi jalan tol bagi kepala daerah dalam mengatasi persoalan daerahnya karena selama ini pemerintah daerah terkendala dengan regulasi yang banyak dan rumit.

Masyarakat yang merasa kesulitan dengan hal itu, rentan melakukan pungli di tempat pelayanan publik.

  • UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

Berawal dari pernyataan Presiden Jokowi mengenai masyarakat yang kurang mendapatkan keadilan dari proses hukum pada UU ITE.

Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir dapat diterjemahkan secara hati-hati dan jelas.

Apabila UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, Jokowi meminta agar UU ITE dihapus atau direvisi.

Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk tim kajian UU ITE yang dipimpin oleh Deputi II, Sugeng Purnomo, untuk melakukan telaah.

Hasilnya, Mahfud mengumumkan bahwa UU No.11 Tahun 2008 tentang UU ITE tidak akan dicabut, melainkan akan dilakukan revisi secara terbatas pada beberapa pasal.

Fun Fact

Fakta Unik Capres

  1. Muhaimin Iskandar adalah cicit dari pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) yaitu KH. Bisri Syansuri.
  2. Muhaimin Iskandar terkenal dengan orang yang tipe humoris. Di setiap kesempatan ia selalu mengundang tawa. Dari mulai joke yang ringan hingga sensitif

Menyelesaikan pendidikan doktor di UGM dalam waktu 2 tahun 8 bulan, rata-rata orang lain menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 5 tahun

Penghargaan dan Pengakuan

Prestasi dan Pengakuan atas Kontribusi sejauh ini

Tanda Kehormatan

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adi Pradana

Mendapatkan penghargaan “Udayana Award” (2022)

Udayana Award merupakan penghargaan tertinggi dari Universitas Udayana, Bali.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi Mahfud dalam menegakkan hukum yang berkeadilan secara konsisten di tengah-tengah masyarakat. 

Universitas Udayana berharap penghargaan yang diberikan dapat menambah semangat Mahfud MD untuk memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan hukum, politik, dan keamanan.

Penghargaan dari “Rakyat Merdeka” (2022)

Mendapat penghargaan dari Harian Rakyat Merdeka sebagai tokoh stabilisator politik, hukum, dan keamanan. 

Satelit Kemenhan (2015)

Mahfud MD membuka dan mengungkap kembali kasus proyek pengelolaan satelit Kementerian Pertahanan yang terjadi pada tahun 2018 (sebelum Mahfud berada di Kemenpolhukam). 

Diduga kasus tersebut sengaja dihambat oleh beberapa pihak, namun saat Mahfud menjabat terdapat laporan pemerintah diundang kembali dalam sidang Arbitrase di Singapura untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemenham. 

Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar 800 miliar. Kasus tersebut terungkap setelah Mahfud meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Kemudian, Mahfud meminta agar BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan Audit Tujuan Tertentu.

Kasus dan Tantangan

Kasus-kasus yang Terkait

Tidak ada Kasus yang Menjerat

Tidak ada kasus yang menjerat Muhaimin Iskandar

Kami tidak menemukan informasi kasus yang terkait dengan Mahfud MD

Total Harta Kekayaan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Total Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Abdul Muhaimin Iskandar Rp. 27.280.500.000

– Tahan dan Bangunan : 24.700.000.000
– Alat Transportasi dan Mesin : 259.000.000
– Harta Bergerak lainnya : 171.500.000
– Surat Berharga : —
– Kas dan Setara Kas : 2.150.000.000
– Harta lainnya : —
– Sub total : 27.280.500.000
– Hutang : —

LHKPN tahun 2022

Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD Rp. 25.815.316.147  dengan rincian berikut:

  • Tanah dan Bangunan : Rp. 12.144.500.000
  • Alat Transportasi dan Mesin : Rp. 1.838.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya : Rp. 100.500.000
  • Surat Berharga : —-
  • Kas dan Setara Kas : Rp. 11.732.316.147 
  • Harta Lainnya : —-
  • Hutang : —-
LHKPN 2019

Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD Rp. 27.131.348.26  dengan rincian berikut:

  • Tanah dan Bangunan : Rp. 12.014.500.000
  • Alat Transportasi dan Mesin : Rp. 1.603.000.000 
  • Harta Bergerak Lainnya : Rp. 180.500.000
  • Surat Berharga : —-
  • Kas dan Setara Kas : Rp. 13.333.348.267
  • Harta Lainnya : —-
  • Hutang : —-
LHKPN 2020

Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD  Rp. 29.635.978.979  dengan rincian berikut:

  • Tanah dan Bangunan : Rp. 12.014.500.000 
  • Alat Transportasi dan Mesin : Rp. 1.650.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya :Rp. 180.500.000 
  • Surat Berharga : —-
  • Kas dan Setara Kas : Rp. 15.790.978.979
  • Harta Lainnya : —-
  • Hutang : —-
LHKPN 2021

Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Mahfud MD  Rp. 29.546.144.117 dengan rincian berikut:

  • Tanah dan Bangunan : Rp. 12.060.316.000
  • Alat Transportasi dan Mesin : Rp. 1.503.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya : Rp. 180.500.000 
  • Surat Berharga : —-
  • Kas dan Setara Kas : Rp. 15.802.328.117
  • Harta Lainnya : —-
  • Hutang : —-
LHKPN 2022

Lihat perbandingan cawapres lainnya

Membandingkan dua calon presiden sangat penting bagi pemilih karena membantu mereka membuat keputusan yang lebih informasional dan bijaksana dalam memilih pemimpin negara.

Potensi kecurangan

Berikut beberapa potensi kecurangan yang dapat terjadi ditahap ini:

Pembagian sisa surat undangan

Pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak.

Memindahkan suara calon

Memindahkan suara calon legislator kepada calon legislator lain dalam satu partai atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu.

Jual beli rekapitulasi suara

Jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold.

Apakah Anda menemukan kecurangan
seperti contoh disekitar anda?